Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Izinkan 30 Orang Pendukung Mengiringi Pendaftaran Bakal Calon Pilkada Tangsel

Kompas.com - 04/09/2020, 10:11 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperbolehkan pasangan bakal calon membawa rombongan pengiring ketika pendaftaran Pilkada Tangsel 2020.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, para pendukung diperbolehkan mengiringi ketika pendaftaran dengan jumlah terbatas.

Sementara itu, yang wajib hadir di Kantor KPU adalah pasangan bakal calon, ketua, dan sekretaris partai pengusul.

"Jadi kami sudah berkoordinasi dan menyurati ke partai politik. Kami memfasilitasi 30 orang pendukung yang mengiringi bakal pasangan calon," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Pendaftaran Pilkada Tangsel 2020 Dibuka, KPU Sudah Koordinasi dengan 3 Pasangan

Namun, para pengiring tersebut tidak dapat masuk ke aula pendaftaran dan hanya diperkenankan berada di halaman gedung KPU.

Menurut Bambang, pihaknya sudah menyediakan tenda bagi para pendukung beserta layar yang menyiarkan langsung proses pendaftaran di dalam aula.

"Mereka tidak bisa masuk dan akan ditempatkan di tenda khusus, menyaksikan dari layar. Kalau ada pendukung yang mau mengiringi kan kami tetap harus akomodir," kata dia.

Bambang mengatakan, 30 pendukung yang hadir saat pendaftaran akan diatur oleh masing-masing partai dan dibekali tanda pengenal.

"Jadi itu diatur sama partai siapa yang sekiranya hadir dan pakai name tag, ada nomor dari satu sampai 30," kata dia.

Adapun pembatasan jumlah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan orang dan memastikan jaga jarak fisik tetap terjaga.

Baca juga: Sosok Maruf Amin Jadi Pertimbangan PKB Dukung Azizah-Ruhamaben di Pilkada Tangsel

Bambang menyebutkan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 telah mengatur seluruh tahapan pilkada harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Di situ kamu diwajibkan menjalani setiap tahapan dengan protokol kesehatan. Maka, dalam rakor bersama partai politik juga sudah dibahas mengenai penggunaan masker sampai jaga jarak fisik," pungkasnya.

Tiga pasangan

Tiga bakal pasangan sebelumnya sudah berkoordinasi dengan KPU terkait waktu pendaftaran mereka.

"Jadwal pendaftaran, Jumat 4 September 2020. Pukul 14.00 WIB, pasangan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara)," ujar Bambang.

Bakal pasangan calon itu diusulkan oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PSI, dan Hanura dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel.

Baca juga: Benyamin Klaim Didukung 21 Kelompok Relawan Hadapi Pilkada Tangsel

Muhamad - Sara juga didukung empat partai tanpa kursi, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Sementara itu, lanjut Bambang, dua bakal pasangan calon lainnya akan melakukan pendaftaran ke KPU pada Sabtu (5/9/2020).

Bambang menjelaskan, pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan direncanakan mendaftar pada pukul 10.00 WIB.

"Partai pengusul Golkar, total 10 kursi. Pendukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora," kata dia.

Adapun Siti Nur Azizah dan Ruhamaben akan menyambangi KPU sekitar pukul 14.00 WIB. Pasangan ini diusulkan oleh Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 17 kursi.

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com