Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Depok Minta Parpol Tak Bawa Massa Saat Pendaftaran Bakal Calon di Pilkada

Kompas.com - 04/09/2020, 11:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok meminta agar partai politik tidak membawa massa dalam jumlah besar saat pendaftaran bakal pasangan calon yang dibuka mulai Jumat (4/9/2020) ini hingga Minggu lusa.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Depok, Kholilullah menyatakan, pihaknya telah mengimbau partai politik selama beberapa hari terakhir ini agar sebisa mungkin tak memboyong massa pendukung pada tahap pendaftaran ke kantor KPU Kota Depok.

"Di setiap rapat koordinasi dengan parpol beberapa hari ini kami imbau terus, agar menghindari membawa massa yang besar agar tidak terjadi kerumunan," kata Kholilullah, Jumat pagi.

Baca juga: Pendaftaran Bakal Kandidat di Pilkada Depok 2020 Dibuka sampai Minggu Lusa

Meski demikian, ia tak bisa menjamin bahwa massa pendukung betul-betul tak akan hadir mendampingi proses pendaftaran. Pengerahan massa pendukung saat proses pendaftaran memang telah menjadi lazim di setiap pemilu, bahkan kerap diiringi dengan arak-arakan.

Oleh sebab itu, sebagai antisipasi, Kholilullah menyebutkan bahwa pihaknya meminta agar pihak terkait tetap mengawasi penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 selama pendaftaran bapaslon.

"Kami sudah meminta kepada parpol pengusul agar di tim bapaslon ada tim khusus untuk mengawal protokol kesehatan terhadap rombongan massanya," ujarnya.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk membantu mengantisipasi ketertiban di luar lingkungan kantor KPU," tambah Kholilullah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mendesak agar tradisi arak-arakan yang kerap mengiringi pendaftaran bapaslon ditiadakan dalam pilkada kali ini.

Tito menyarankan agar massa pendukung memantau tahap pendaftaran via media daring saja.

"Saya tegaskan tidak ada arak-arakan atau konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Tito dalam rapat koordinasi bersama BPKP dan pemerintah daerah yang ditayangkan secara daring di YouTube Kemendagri, Kamis kemarin.

Pilkada Depok 2020 hampir pasti hanya akan mempertandingkan dua kubu petahana.

Satu adalah kubu PKS, petahana yang telah 15 tahun berkuasa di Depok, yang kemungkinan besar akan mengusung kembali Wali Kota Depok Mohammad Idris. Idris yang notabene kalangan nonpartai tetapi dekat dengan PKS bakal duet dengan kader partai dakwah tersebut, Imam Budi Hartono.

PKS membangun Koalisi Tertata Adil Sejahtera bersama Demokrat dan PPP dengan total perolehan 18 kursi di DPRD.

Partai-partai seperti PAN dan PKB yang sempat bergabung dalam koalisi itu pilih menyeberang ke kubu lawan.

Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, KPU Depok Batasi Pihak yang Ikut Pendaftaran Bakal Calon

Di pihak lawan, kubu Gerindra menempatkan wakil Idris saat ini di pemerintahan, Pradi Supriatna sebagai calon wali kota, didampingi kader perempuan PDI-P, Afifah Alia.

Dua partai yang kini juga berkuasa di level nasional itu menghimpun kekuatan dari Golkar, PSI, PKB, dan PAN dengan jumlah perolehan kursi di DPRD Kota Depok mencapai 32 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com