Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP: Masuk Peti Mati Bukan Sanksi Resmi Pemprov DKI

Kompas.com - 04/09/2020, 11:49 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi masuk peti mati bagi pelanggar protokol kesehatan di Jalan Raya Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, ramai dibicarakan di media sosial.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan, masuk peti mati bukan sanksi resmi yang diberlakukan Pemprov DKI.

Aturan sanksi bagi warga yang tak menggunakan masker tetap merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020, yakni denda sebesar Rp 250.000 atau sanksi kerja sosial.

"Itu bukan bagian dari pemberian sanksi. Tidak ada pemberian sanksi yang keluar dari aturan Pergub (79 tahun 2020)," kata Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Tak Mau Kerja Sosial dan Bayar Denda, Warga Tak Pakai Masker Pilih Masuk Peti Mati

Menurut Arifin, para pelanggar itu dengan sukarela masuk ke dalam peti mati sembari menunggu giliran pemberian sanksi kerja sosial.

Arifin menyampaikan, inisiasi para pelanggar yang masuk peti mati itu tidak akan menggugurkan pemberian sanksi.

"Itu yang bersangkutan menyodorkan diri untuk masuk peti sambil menunggu (sanksi kerja sosial). Jadi, itu tidak menggugurkan sanksi," ucap Arifin.

Pemerintah Kota Jakarta Timur sebelumnya menerapkan sanksi masuk peti mati bagi warga yang tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Sanksi itu salah satu opsi yang diberikan kepada para pelanggar.

Baca juga: Anies: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan karena Penularan Covid-19 Tinggi

Seperti ketika razia yang digelar di Jalan Raya Kalisari, tepatnya di pertigaan Gentong, Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Kamis (3/9/2020).

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, setidaknya sudah tujuh orang terjaring razia masker. Tiga orang di antaranya memilih sanksi masuk ke dalam peti mati.

"Tadi beberapa orang yang melakukan pilihan ingin masuk peti mati, ada tiga orang," kata dia saat dikonfirmasi.

Santoso mengatakan, mereka memilih masuk peti mati dengan alasan mempersingkat waktu hukuman.

Jika memilih sanksi membersihkan fasilitas umum, maka mereka harus melakukannya selama satu jam.

Alasan kedua, mereka tidak memilik uang untuk membayar denda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Megapolitan
Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Megapolitan
Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil 'Live' Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil "Live" Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Megapolitan
Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Megapolitan
PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

Megapolitan
Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com