JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta berstatus wilayah dengan total penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Empat hari dalam tujuh hari terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota melampaui angka 1.000. Itu artinya, ada lonjakan kasus tertinggi sejak ditemukan kasus pertama Covid-19 di Jakarta pada Maret lalu.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.269, Total Kasus Covid-19 Indonesia Ada 187.537
Berikut penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir yang menunjukkan lonjakan pesat.
Angka positivity rate dalam sepekan terakhir tercatat 12,5 persen. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 muncul di Jakarta.
Berdasarkan laporan pemetaan wilayah di laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 23 Agustus, seluruh wilayah Jakarta yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur masuk kategori zona merah.
Wilayah Kepulauan Seribu masih masuk kategori zona oranye Covid-19.
Zona merah artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi, sedangkan zona oranye artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran sedang.
Jumlah rukun warga ( RW) di Jakarta yang berstatus zona merah penularan Covid-19 hingga Kamis (3/9/2020) adalah 24 RW.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Jakarta Berencana Tambah 11 Rumah Sakit Rujukan
RW zona merah itu kemudian dimasukkan kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, sebanyak 24 RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Rinciannya adalah masing-masing 6 RW di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, masing-masing 5 RW di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, serta 2 RW di Jakarta Barat.
Kabupaten Kepulauan Seribu kini tidak memiliki RW zona merah. Pada Agustus 2020, sempat tercatat 6 RW di Kepulauan Seribu masuk zona merah Covid-19.
Berikut daftar 24 RW zona merah di Jakarta per Kamis kemarin.
Jakarta Pusat : 6 RW
1. RW 008, Kelurahan Cempaka Baru
2. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat
3. RW 002, Kelurahan Kampung Rawa
4. RW 008, Kelurahan Kebon Kacang
5. RW 008, Kelurahan Petojo Selatan
6. RW 008, Kelurahan Rawasari
Jakarta Utara : 6 RW
1. RW 003, Kelurahan Cilincing
2. RW 009, Kelurahan Cilincing
3. RW 004, Kelurahan Cilincing
4. RW 009, Kelurahan Lagoa
5. RW 013, Kelurahan Pademangan Barat
6. RW 015, Kelurahan Pademangan Barat
Jakarta Timur : 5 RW
1. RW 014, Kelurahan Bidara Cina
2. RW 009, Kelurahan Cipinang
3. RW 005, Kelurahan Halim Perdanakusumah
4. RW 004, Kelurahan Pondok Kopi
5. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis
Jakarta Selatan : 5 RW
1. RW 005, Kelurahan Cilandak Timur
2. RW 003, Kelurahan Mampang Prapatan
3. RW 001, Kelurahan Pancoran
4. RW 011, Kelurahan Pela Mampang
5. RW 003, Kelurahan Tegal Parang
Jakarta Barat : 2 RW
1. RW 001, Kelurahan Slipi
2. RW 007, Kelurahan Tangki
Setelah melihat angka pertambahan penularan Covid-19 yang masih tinggi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyebut kondisi Ibu Kota mengkhawatirkan.
Menurut Anies, peningkatan angka penularan Covid-19 berbanding lurus dengan jumlah testing yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Anies memaparkan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan testing lima kali lebih tinggi dari batas ideal yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Bahkan, Anies berani menyebutkan, Jakarta adalah salau satu dari dua provinsi di Indonesia yang melakukan testing secara masif.
"Di Indonesia hanya ada dua provinsi yang (jumlah testing) melampaui angka WHO, yakni Jakarta dan Sumatera Barat. Jakarta sekarang mengkhawatirkan. Kenapa? Dalam tiga minggu terakhir, angka (penambahan kasus positif harian) naik terus. Artinya apa? Kita mendeteksi banyak, penularan juga terjadi angkanya banyak," kata Anies, dikutip dari video KompasTV, Kamis.
Oleh karena itu, Anies kembali mengimbau warga disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
Kedisiplinan warga akan membantu menekan penyebaran Covid-19 seiring langkah Pemprov DKI mengerjakan 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).
"Maka, PR kita adalah menggalakkan yang 3M, karena yang 3T sudah dikerjakan ini. Jakarta sudah mengerjakan 3T, sekarang mari kita pastikan masyarakat mengerjakan 3M," ucap Anies.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan