BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja untuk menerapkan pembatasan jam malam seperti Bogor dan Depok.
Hal itu mengingat belakangan ini kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus meningkat.
"Pembatasan kegiatan, jadi Pak Bupati bisa meniru kalau memang sudah emergency ya, seperti di Bogor, Depok kan ada jam malam. Kegiatan umum sudah berhenti jam 18.00 sore atau jam 19.00 yah,” ujar Ridwan melalui siaran langsungnya di Kantor Pemkab Bekasi, Jumat (4/9/2020).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan keputusan pembatasan jam malam itu ada di Bupati.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Perusahaan Industri Siapkan Tempat Isolasi untuk Karyawan yang Terpapar Covid-19
Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya membuat panduan pembatasan jam malam yang bisa diikuti oleh kota maupun kabupaten yang ada di wilayah Jawa Barat.
“Diskresinya ada di Bupati, Wali Kota. Kalau dari Gubernur hanya panduan-panduan,” kata dia.
Ridwan mengatakan, sebelum vaksin Covid-19 didistribusikan, ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Dengan begitu, ia berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi bisa ditekan.
“Tadi selalu, dari sisi masyarakat kuncinya disiplin, sebelum vaksin datang. Saya sudah jadi relawan vaksin. Kalau lancar kan Januari (akan didistribusikan). Sampai menunggu Januari tolong 3 M ( Mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak) dilakukan,” tutur dia.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Smoking Room di Pabrik Ditutup karena Rawan Jadi Tempat Penularan Covid-19
Kota Depok kini tengah memberlakukan kebijakan "pembatasan aktivitas warga" yang dianggap serupa jam malam, sejak Senin (31/8/2020) lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.