Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Minta Bupati Bekasi Tiru Bogor dan Depok yang Terapkan Jam Malam

Kompas.com - 04/09/2020, 17:46 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja untuk menerapkan pembatasan jam malam seperti Bogor dan Depok.

Hal itu mengingat belakangan ini kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus meningkat.

"Pembatasan kegiatan, jadi Pak Bupati bisa meniru kalau memang sudah emergency ya, seperti di Bogor, Depok kan ada jam malam. Kegiatan umum sudah berhenti jam 18.00 sore atau jam 19.00 yah,” ujar Ridwan melalui siaran langsungnya di Kantor Pemkab Bekasi, Jumat (4/9/2020).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan keputusan pembatasan jam malam itu ada di Bupati.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Perusahaan Industri Siapkan Tempat Isolasi untuk Karyawan yang Terpapar Covid-19

Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya membuat panduan pembatasan jam malam yang bisa diikuti oleh kota maupun kabupaten yang ada di wilayah Jawa Barat.

“Diskresinya ada di Bupati, Wali Kota. Kalau dari Gubernur hanya panduan-panduan,” kata dia.

Ridwan mengatakan, sebelum vaksin Covid-19 didistribusikan, ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Dengan begitu, ia berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi bisa ditekan.

“Tadi selalu, dari sisi masyarakat kuncinya disiplin, sebelum vaksin datang. Saya sudah jadi relawan vaksin. Kalau lancar kan Januari (akan didistribusikan). Sampai menunggu Januari tolong 3 M ( Mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak) dilakukan,” tutur dia.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Smoking Room di Pabrik Ditutup karena Rawan Jadi Tempat Penularan Covid-19

Kota Depok kini tengah memberlakukan kebijakan "pembatasan aktivitas warga" yang dianggap serupa jam malam, sejak Senin (31/8/2020) lalu.

Dalam kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan harapan mampu menekan penularan  Covid-19 wilayah tempat tinggal yang sejauh ini diklaim menyumbang 25-30 persen kasus di Depok.

Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, ada 1.304 kasus positif hingga Jumat (4/9/2020). Jumlah tersebut bertambah 43 kasus dari satu hari sebelumnya, Kamis (3/9/2020) ada 1.261 kasus Covid-19.

Dari 1.304 kasus positif Covid-19, ada 928 pasien sembuh. Lalu, ada 41 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Kemudian, ada 46 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Lalu, ada 249 pasien Covid-19 jalani isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com