Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/09/2020, 09:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir klaster industri atau perusahaan menjadi momok penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, setidaknya  ada 22 perusahaan yang telah melaporkan bahwa karyawannya terpapar Covid-19.

Ini merupakan data laporan yang dikumpulkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sejak Maret hingga Agustus.

"Ya (ada 22 perusahaan yang melapor karyawannya telah terpapar Covid-19),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Enny Jefrey saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Tembus 1.016 Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Klaster Industri Jadi Ancaman

Dari 22 perusahaan di Kabupaten Bekasi, ada sekitar 684 karyawan yang ditemukan terpapar Covid-19. Jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 itu tak semua warga Kabupaten Bekasi.

Ada sekitar 380 karyawan perusahaan yang terpapar Covid-19 merupakan warga Kabupaten Bekasi.

Karyawan itu ditemukan positif Covid-19 berdasarkan hasil test swab massal yang dilakukan perusahaannya.

Klaster baru ini pun tak luput dari sorotan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ada sejumlah instruksi dan permintaan yang kemudian diajukan oleh Ridwan Kamil. Apa saja?

Mewajibkan pekerja isi buku harian

Salah satu permintaan yang diutarakan Ridwan Kamil adalah mewajibkan pekerja perusahaan industri untuk mengisi buku harian setiap harinya.

Pengisian buku harian ini dilakukan agar bisa mengawasi aktivitas para pekerja.

"Oleh karena itu saya menugaskan semua dari gugus tugas, sekarang semua karyawan di pabrik-pabrik industri ini wajib mengisi buku harian, setiap pagi harus isi, absen dan mengisi dia ke mana saja sepulang kerja sehingga bisa diawasi dengan gampang," ujar Ridwan melalui siaran langsung di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Klaster Industri Jadi Ancaman, Ridwan Kamil Wajibkan Pekerja Pabrik Isi Buku Harian

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, perusahaan tak bisa mengawasi 24 jam aktivitas karyawannya selama berada di luar perusahaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Karangan Bunga untuk Shane Lukas Membanjiri PN Jaksel, Tidak Ada untuk Mario Dandy

Karangan Bunga untuk Shane Lukas Membanjiri PN Jaksel, Tidak Ada untuk Mario Dandy

Megapolitan
Rute Transjakarta ke Kuningan Diperpendek, Penumpang: Harus Bangun Lebih Pagi

Rute Transjakarta ke Kuningan Diperpendek, Penumpang: Harus Bangun Lebih Pagi

Megapolitan
Korban Ungkap Tidak Semua Penumpang Dapat Pelampung Saat Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu

Korban Ungkap Tidak Semua Penumpang Dapat Pelampung Saat Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Selasa Pagi, Jalan Gatot Subroto-Semanggi Padat Merayap

Selasa Pagi, Jalan Gatot Subroto-Semanggi Padat Merayap

Megapolitan
Jalan Raya Condet Macet, Warga Usul Sekolah Tambah Lahan Parkir dan Fasilitas Antar-Jemput

Jalan Raya Condet Macet, Warga Usul Sekolah Tambah Lahan Parkir dan Fasilitas Antar-Jemput

Megapolitan
Banyak Anak Sesak Napas dan Batuk, Orangtua Sempat Duga Akibat Makanan

Banyak Anak Sesak Napas dan Batuk, Orangtua Sempat Duga Akibat Makanan

Megapolitan
Terungkapnya Penipuan Jastip Tiket Coldplay di Sulsel, Manfaatkan Situasi untuk Raup Cuan

Terungkapnya Penipuan Jastip Tiket Coldplay di Sulsel, Manfaatkan Situasi untuk Raup Cuan

Megapolitan
Cerita Bupati Bekasi Datang ke Gereja Ibu Teresa Pertama Kali: Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso

Cerita Bupati Bekasi Datang ke Gereja Ibu Teresa Pertama Kali: Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso

Megapolitan
Pemprov DKI Luncurkan Alat Pemantau Kualitas Udara, ICEL: Masyarakat Harus Dilibatkan sebagai Pengawas Publik

Pemprov DKI Luncurkan Alat Pemantau Kualitas Udara, ICEL: Masyarakat Harus Dilibatkan sebagai Pengawas Publik

Megapolitan
Polemik Pembangunan Puskesmas Glodok: Ditolak Warga, tetapi Tetap Dibangun Pemkot

Polemik Pembangunan Puskesmas Glodok: Ditolak Warga, tetapi Tetap Dibangun Pemkot

Megapolitan
Gayung Bersambut, Transjakarta Siapkan Bus untuk Pegawai Bandara Soekarno-Hatta

Gayung Bersambut, Transjakarta Siapkan Bus untuk Pegawai Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Saat Trotoar Jadi TPS Liar di Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Mengalah dan Jalanan Kumuh

Saat Trotoar Jadi TPS Liar di Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Mengalah dan Jalanan Kumuh

Megapolitan
Data IQAir: Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia

Data IQAir: Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia

Megapolitan
Polisi Terjunkan 200 Personel untuk Amankan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel

Polisi Terjunkan 200 Personel untuk Amankan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel

Megapolitan
Kritikan Setelah Formula E Selesai, Klaim Tiket Habis Disebut 'Gimmick' dan Diprediksi Merugi

Kritikan Setelah Formula E Selesai, Klaim Tiket Habis Disebut "Gimmick" dan Diprediksi Merugi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com