Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/09/2020, 09:06 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir klaster industri atau perusahaan menjadi momok penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, setidaknya  ada 22 perusahaan yang telah melaporkan bahwa karyawannya terpapar Covid-19.

Ini merupakan data laporan yang dikumpulkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sejak Maret hingga Agustus.

"Ya (ada 22 perusahaan yang melapor karyawannya telah terpapar Covid-19),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Enny Jefrey saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Tembus 1.016 Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Klaster Industri Jadi Ancaman

Dari 22 perusahaan di Kabupaten Bekasi, ada sekitar 684 karyawan yang ditemukan terpapar Covid-19. Jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 itu tak semua warga Kabupaten Bekasi.

Ada sekitar 380 karyawan perusahaan yang terpapar Covid-19 merupakan warga Kabupaten Bekasi.

Karyawan itu ditemukan positif Covid-19 berdasarkan hasil test swab massal yang dilakukan perusahaannya.

Klaster baru ini pun tak luput dari sorotan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ada sejumlah instruksi dan permintaan yang kemudian diajukan oleh Ridwan Kamil. Apa saja?

Mewajibkan pekerja isi buku harian

Salah satu permintaan yang diutarakan Ridwan Kamil adalah mewajibkan pekerja perusahaan industri untuk mengisi buku harian setiap harinya.

Pengisian buku harian ini dilakukan agar bisa mengawasi aktivitas para pekerja.

"Oleh karena itu saya menugaskan semua dari gugus tugas, sekarang semua karyawan di pabrik-pabrik industri ini wajib mengisi buku harian, setiap pagi harus isi, absen dan mengisi dia ke mana saja sepulang kerja sehingga bisa diawasi dengan gampang," ujar Ridwan melalui siaran langsung di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Klaster Industri Jadi Ancaman, Ridwan Kamil Wajibkan Pekerja Pabrik Isi Buku Harian

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, perusahaan tak bisa mengawasi 24 jam aktivitas karyawannya selama berada di luar perusahaan.

Padahal perusahaan industri sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Dia pun menduga karyawan perusahaan industri yang terpapar Covid-19 kebanyakan tertular dari luar perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com