JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kesal bukan main, lantaran stiker peringatan penanda kafe Tebalik Kopi melanggar peraturan yang sudah ditempel malah dicopot oleh pengelola.
Stiker ditempel sebagai penanda bahwa kafe sudah melanggar peraturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 dan ditutup sementara selama 1x24 jam.
"Mana yang ku tempel di sini?" tanya Arifin melalui video di akun Instagram @SatpolPPDKIJakarta.
Baca juga: Langgar Aturan Kedua Kalinya, Kafe yang Disidak Anies Kemarin Ditutup Permanen
Arifin terus mencari stiker dengam melihat seisi ruangan, antara lain di pintu dan di tembok.
Hasilnya nihil, seluruh stiker yang ditempel sudah dicabut kembali oleh pengeloa.
Saat ditanya, oleh Arifin pihak pengelola yang berdiri tidak jauh darinya pun hanya bisa berdiam.
"Kau sudah lepaskan itu, siapa yang lepaskan itu? Kau lepaskan yang ditempel dari gubernur (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan)," kata Arifin.
Baca juga: Sidak Kafe yang Ramai Pengunjung di Jaksel, Anies: Tahu Aturan?
Kekesalan Arifin memuncak, ia meminta pengelola mencari tahu siapa yang mencopot stiker dan segera menemuinya.
"Yang melepaskan aku tuntut kalian, kau lepaskan tanda yang sudah dipasang. Ku tuntut kalian, kau cari anggotamu. Gubernur yang pasang, aku yang dampingi, kau paham?" perintah Arifin ke pengelola.
"Paham, siap pak," jawab pengelola.
Tanpa berpikir panjang, Arifin meminta anggotanya untuk memasang segel-line Satpol PP di seluruh kafe.
"Lilit semua pakai police line permanen tutup," perintah Arifin.
Sebelumnya, Anies bersama jajaran Satpol PP DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan restoran di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020) malam.
Berdasarkan video yang diunggah di akun Instagram @aniesbaswedan, sidak itu dilakukan untuk meninjau implementasi protokol kesehatan di kafe dan restoran.
Saat melakukan sidak, Anies mengenakan atribut lengkap pengawasan dan mengenakan masker.
Dia kemudian menemukan kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Setelah itu Anies beserta jajaran memberikan peringatan untuk pengelola kafe agar tutup selama satu hari.
Namun, bukannya tutup, pengelola kembali membuka kafe.
Akhirnya, Satpol PP yang sidak ke lokasi langsung mengambil langkah tegas dengan menutup permanen kafe tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.