JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi kebijakan ganjil genap di masa pandemi Covid-19.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, kebijakan ganjil genap perlu segera direvisi Pemprov DKI agar tidak menimbulkan masalah baru.
"Harus dievaluasi. Kebijakan ganjil genap hanya akan menimbulkan masalah baru di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2020).
Baca juga: Doni Monardo Minta Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap
Kebijakan ganjil genap dinilai semakin mempersulit masyarakat untuk memakai transportasi pribadi saat pandemi.
Ia menyebutkan, jika kebijakan ganjil genap masih diterapkan dikhawatirkan akan menambah klaster baru penularan Covid-19.
Tak hanya itu, masyarakat juga dianggap akan semakin sulit untuk mencari nafkah.
"Ganjil genap hanya akan membuat masyarakat semakin sulit mencari nafkah ditambah semakin tinggi tingkat penularan Covid-19 di klaster transportasi umum," tuturnya.
Sementara itu, hingga saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum merespon mengenai permintaan evaluasi ganjil genap saat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo juga meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap sistem pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap.
"Kami juga sudah berbicara kepada pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi tentang menggunakan sistem transportasi ganjil genap," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Doni mengatakan, akibat dari penerapan sistem ganjil genap, terjadi peningkatan jumlah penumpang di kereta rel listrik (KRL) dan bus Transjakarta.
Dari data yang diterimanya, penumpang KRL meningkat sebesar 3,5 persen.
"Didapatkan data bahwa setelah adanya kebijakan ganjil genap untuk DKI Jakarta terdapat peningkatan untuk transportasi kereta api sebesar 3,5 persen, dari rata-rata sekitar 400 ribu penumpang per hari," ujarnya.
Menurut Doni, peningkatan angka 3,5 persen ini cukup besar sehingga meningkatkan kepadatan di gerbong kereta.
Selain itu, kata Doni, pengguna bus Transjakarta meningkat sebesar 6 sampai 12 persen sejak penerapan sistem ganjil genap.
Diketahui, sistem ganjil-genap diberlakukan kembali mulai 3 Agustus 2020 setelah sebelumnya ditiadakan mulai Maret 2020.
Peniadaan sementara sistem itu terkait dengan pandemi Covid-19 dan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Sementara penindakan berupa penilangan bagi pelanggar mulai dilakukan Senin kemarin.
Aturan ganjil genap hanya berlaku pada Senin-Jumat dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.
Berikut 25 ruas jalan di Ibu Kota yang diberlakukan ganjil genap :
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.