Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polsek Kebayoran Lama dan dilakukan penyelidikan.
Sementara itu, guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban di bawa ke RS Fatmawati guna visum mayat.
Polisi kemudian memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), mencari, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait para pelaku, baik jumlah dan motif penganiayaan, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Arif mengatakan belum bisa memberikan keterangan lantaran kasus tersebut masih berproses dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Dari pagi kami proses, masih penyelidikan. Tawuran atau tidak kami belum berani bicara, fakta hukumnya kita belum dapat," ujar AKP Arif.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan