JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Muhammad Raffi Rizali (17 tahun) meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan senjata tajam oleh sekelompok orang di wilayah Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (6/9/2020).
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Arif membenarkan informasi tersebut dan menyatakan kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Masih proses penyelidikan, nanti informasi lebih lanjut kita sampaikan," ujar Arief seperti dikutip Antara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, korban merupakan warga Ciledug Tangerang Selatan.
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Letjen Supeno, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama.
Kronologis kejadian, saat itu korban bersama sejumlah rekannya berangkat dari rumah dari arah Cidodol untuk mencari makan dan pergi jalan-jalan sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban dan teman-temannya pulang melewati Jalan Letjen Supeno, Permata Hijau.
Sesampainya di depan ITC Permata Hijau sekitar pukul 03.00 WIB, korban dan dua temannya Rian dan Daffa didatangi oleh sekelompok orang dengan jumlah diperkirakan 20 orang.
Mereka datang menggunakan sepeda motor lalu membacok kaki korban. Saat itu posisi korban berada di belakang tempat duduk berboncengan dengan kedua saksi.
Sementara itu, empat teman korban lainnya yang berjalan lebih duluan berhasil selamat dari penyerangan.
Korban setelah mendapat bacokan terjatuh dari sepeda motor. Ia ditinggal oleh rekannya yang menyelamatkan diri untuk mencari teman-teman yang lainnya.
Setelah itu, teman-teman korban berbalik arah ke tempat kejadian untuk mencari korban.
Namun, sesampai di lokasi kejadian, korban sudah tidak ada. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Kebayoran Lama dan dilakukan penyelidikan.
Polisi sudah melakukan olah TKP, mencari dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan membawa korban ke RS Fatmawati guna visum mayat.
AKP Arif belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran masih dalam penyelidikan.
"Dari pagi kami proses, masih penyelidikan. Tawuran atau tidak kita belum berani bicara fakta hukumnya kita belum dapat," ujar AKP Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.