Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jera, Pengelola Kafe di Jaksel Kembali Langgar meski Gubernur DKI Turun Tangan

Kompas.com - 06/09/2020, 08:00 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan kafe kembali buka.

Tujuannya tidak lain untuk menggerakkan perekonomian serta membantu pengusaha kembali memperoleh pendapatan di tengah masa pandemi Covid-19.

Meski demikian, lewat Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020, ada protokol kesehatan yang harus diterapkan agar tak terjadi penularan bahkan klaster baru Covid-19 di lokasi-lokasi yang diizinkan beroperasi.

Peraturan yang diatur antara lain, pengunjung hanya boleh 50 persen dari total kapasitas, menjaga jarak, pengunaan masker, pengecekan suhu dan lainnya.

Baca juga: Sidak Kafe yang Ramai Pengunjung di Jaksel, Anies: Tahu Aturan?

Menjaga penerapan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Satpol PP DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan restoran di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020) malam.

Sidak tersebut dilakukan setelah kasus harian Covid-19 terus melonjak di Ibu Kota.

Berdasarkan video yang sempat diunggah Anies di Instagramnya, sidak dilakukan di kafe di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan.

Waktu itu, Anies mengenakan atribut pengawasan lengkap dan mengenakan masker.

Saat sidak, Anies mendapati bahwa tempat itu ramai dikunjungi dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Mana protokolnya?" kata Anies ketika menegur manajemen kafe.

"Tahu enggak aturannya?" tanya dia lagi.

"Tahu, pak," jawab manajemen.

"Tahu? Kenapa dilanggar?" timpal Anies.

Baca juga: Langgar Aturan Kedua Kalinya, Kafe yang Disidak Anies Kemarin Ditutup Permanen

Anies menekankan, pelanggaran protokol kesehatan membahayakan nyawa di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Ini bukan melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi," ujar Anies.

Kafe tersebut kemudian langsung ditutup 1x24 jam dan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp 10 juta.

Cabut stiker teguran dan langsung buka

Namun, pengelola kafe tersebut tampaknya menganggap sepele teguran langsung dari orang nomor satu di DKI.

Satpol PP DKI Jakarta mendapati kafe kembali buka keesokan harinya, yakni Jumat (4/9/2020).

Padahal, sanksi administrasi yang dikenakan cukup jelas, kafe harus tutup selama 1x24 jam.

Parahnya lagi, pengelola kafe mencabut stiker teguran yang dipasang ketika Anies sidak. Hal ini membuat Kasatpol PP DKI Arifin murka.

"Mana yang ku tempel di sini?" tanya Arifin melalui video di akun Instagram @SatpolPPDKIJakarta.

Baca juga: Kala Kasatpol PP DKI Murka akibat Stiker Teguran Dicopot Pengelola Kafe

Arifin terus mencari stiker dengan melihat seisi ruangan, antara lain di pintu dan di tembok. Hasilnya nihil, seluruh stiker yang ditempel sudah dicabut kembali oleh pengelola.

Saat ditanya oleh Arifin, pihak pengelola yang berdiri tidak jauh darinya hanya bisa berdiam.

"Kau sudah lepaskan itu, siapa yang lepaskan itu? Kau lepaskan yang ditempel dari Gubernur?" tanya Arifin.

"Yang melepaskan aku tuntut kalian, kau lepaskan tanda yang sudah dipasang. Ku tuntut kalian, kau cari anggotamu. Gubernur yang pasang, aku yang dampingi, kau paham?" perintah Arifin ke pengelola.

"Paham, siap, pak," jawab pengelola.

Arifin menganggap sikap pengelola kafe telah merendahkan Pemprov DKI.

"Mau main-main sudah tutup kenapa kau buka? Kau merendahkan Pemerintah Daerah ya. Siapa jagoan di sini? Sudah ditutup semalam sama Gubernur. Kau main-main lagi kau sudah merendahkan derajatnya pemerintah," kata Arifin.

Nampak menahan emosi, Arifin terus berbicara kepada pihak pengelola. Mereka hanya tertunduk diam dan sesekali menjawab.

Arifin mengaku menyayangkan sikap pengelola. Padahal, pihaknya hanya meminta penutupan 1X24 jam untuk pembenahan internal kafe.

"Kalau kalian patuhi protokol kesehatan enggak mungkin kami tutup. Dengan rapikan jarak, segala macam. Dikasih tutup satu hari hanya satu hari besok buka malam minggu, buka enggak ada masalah," kata Arifin.

Sakin murkanya, Arifin memerintahkan anggotanya untuk mengecek seluruh perizinan kafe.

Setelah mengutarakan kekesalannya, Arifin bersama Camat Cilandak langsung memasang segel-line POL PP sebagai tanda bahwa kafe ditutup operasionalnya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com