Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP Sebut Pengelola Kafe Lecehkan Hukum Copot Stiker Teguran dari Gubernur Anies

Kompas.com - 06/09/2020, 11:57 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menyayangkan kelakuan pengelola kafe di Jakarta Selatan yang mencabut stiker teguran dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Arifin menyampaikan, pengelola kafe tersebut melecehkan hukum.

"Tindakan yang dilakukan pengelola adalah melecehkan hukum karena tidak taat aturan hukum," kata Arifin melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Namun, Arifin mengaku, belum ada langkah khusus untuk merespons kelakuan pengelola kafe tersebut.

Baca juga: Tak Jera, Pengelola Kafe di Jaksel Kembali Langgar meski Gubernur DKI Turun Tangan

Untuk saat ini, Satpol PP baru memberikan sanksi penutupan terhadap kafe tersebut karena tidak memiliki perizinan.

Sang pemilik juga dikenakan sanksi denda karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kita saat ini fokus terhadap pelanggaran protokol dan sanksi perizinan yang tidak dimiliki oleh pelaku usaha," kata Arifin.

Berawal sidak Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Satpol PP DKI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan restoran di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020) malam.

Sidak tersebut dilakukan setelah kasus harian Covid-19 terus melonjak di Ibu Kota.

Berdasarkan video yang sempat diunggah Anies di Instagramnya, sidak dilakukan di kafe di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan.

Waktu itu, Anies mengenakan atribut pengawasan lengkap dan mengenakan masker.

Baca juga: Sidak Kafe yang Ramai Pengunjung di Jaksel, Anies: Tahu Aturan?

Saat sidak, Anies mendapati bahwa tempat itu ramai dikunjungi dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Mana protokolnya?" kata Anies ketika menegur manajemen kafe.

"Tahu enggak aturannya?" tanya dia lagi.

"Tahu, pak," jawab manajemen.

"Tahu? Kenapa dilanggar?" timpal Anies.

Anies menekankan, pelanggaran protokol kesehatan membahayakan nyawa di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Ini bukan melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi," ujar Anies.

Kafe tersebut kemudian langsung ditutup 1x24 jam dan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp 10 juta.

Cabut stiker teguran dan langsung buka

Namun, pengelola kafe tersebut tampaknya menganggap sepele teguran langsung dari orang nomor satu di DKI.

Satpol PP DKI Jakarta mendapati kafe kembali buka keesokan harinya, yakni Jumat (4/9/2020).

Padahal, sanksi administrasi yang dikenakan cukup jelas, kafe harus tutup selama 1x24 jam.

Baca juga: Kala Kasatpol PP DKI Murka akibat Stiker Teguran Dicopot Pengelola Kafe

Parahnya lagi, pengelola kafe mencabut stiker teguran yang dipasang ketika Anies sidak. Hal ini membuat Kasatpol PP DKI Arifin murka.

"Mana yang ku tempel di sini?" tanya Arifin melalui video di akun Instagram @SatpolPPDKIJakarta.

Arifin terus mencari stiker dengan melihat seisi ruangan, antara lain di pintu dan di tembok. Hasilnya nihil, seluruh stiker yang ditempel sudah dicabut kembali oleh pengelola.

Saat ditanya oleh Arifin, pihak pengelola yang berdiri tidak jauh darinya hanya bisa berdiam.

"Kau sudah lepaskan itu, siapa yang lepaskan itu? Kau lepaskan yang ditempel dari Gubernur?" tanya Arifin.

"Yang melepaskan aku tuntut kalian, kau lepaskan tanda yang sudah dipasang. Ku tuntut kalian, kau cari anggotamu. Gubernur yang pasang, aku yang dampingi, kau paham?" perintah Arifin ke pengelola.

"Paham, siap, pak," jawab pengelola.

Arifin menganggap sikap pengelola kafe telah merendahkan Pemprov DKI.

"Mau main-main sudah tutup kenapa kau buka? Kau merendahkan Pemerintah Daerah ya. Siapa jagoan di sini? Sudah ditutup semalam sama Gubernur. Kau main-main lagi kau sudah merendahkan derajatnya pemerintah," kata Arifin.

Baca juga: Langgar Aturan Kedua Kalinya, Kafe yang Disidak Anies Kemarin Ditutup Permanen

Nampak menahan emosi, Arifin terus berbicara kepada pihak pengelola. Mereka hanya tertunduk diam dan sesekali menjawab.

Arifin mengaku menyayangkan sikap pengelola. Padahal, pihaknya hanya meminta penutupan 1X24 jam untuk pembenahan internal kafe.

"Kalau kalian patuhi protokol kesehatan enggak mungkin kami tutup. Dengan rapikan jarak, segala macam. Dikasih tutup satu hari hanya satu hari besok buka malam minggu, buka enggak ada masalah," kata Arifin.

Sakin murkanya, Arifin memerintahkan anggotanya untuk mengecek seluruh perizinan kafe.

Setelah mengutarakan kekesalannya, Arifin bersama Camat Cilandak langsung memasang segel-line POL PP sebagai tanda bahwa kafe ditutup operasionalnya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com