Kepada polisi, Reza mengaku sudah kembali memakai sabu-sabu selama empat bulan terakhir. Dia berdalih mengonsumsi barang tersebut karena terlalu sering berada di rumah akibat pandemi Covid-19.
Namun, Yusri menegaskan bahwa polisi masih akan melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif penyalahgunaan narkoba tersebut.
Pasalnya, sebagian besar figur publik yang ditangkap karena kasus narkoba, kerap menggunakan alasan mengisi waktu luang selama di rumah.
Baca juga: Polisi: Reza Artamevia Sudah Empat Bulan Gunakan Sabu
"Ini pengakuan, kami masih mendalami terus karena pengakuannya seperti itu. Kemudian, motifnya seperti apa masih didalami," ungkap Yusri.
"Beberapa figur publik yang kita amankan pasti menyampaikan bahwa ini untuk mengisi kekosongan waktu, karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh menggunakan barang haram ini," tutur dia.
Yusri mengatakan bahwa Reza langsung menjalani tes urine untuk memastikan akan apakah dia benar-benar mengonsumsi narkoba.
Hasil tes tersebut menyatakan bahwa Reza positif amphetamine atau terbukti mengonsumsi sabu.
"Hasil tes urine positif, positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu," kata Yusri.
Seiring dengan penangkapan dan penemuan sejumlah barang bukti, Reza pun terancam hukuman penjara paling sedikit empat tahun.
Hukuman itu berdasarkan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang disangkakan kepada Reza.
"Acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya.
Yusri mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui darimana Reza mendapatkan sabu-sabu tersebut.
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi mengantongi identitas seorang pengedar berinisial F yang diduga kuat menjadi penyuplai sabu-sabu untuk Reza.
Saat ini, F sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dicari keberadaannya.
Baca juga: Polisi Buru Pengedar yang Menyuplai Sabu ke Reza Artamevia
"Ada satu yang menjadi DPO pengejaran kita. Memang dia biasa membeli di situ inisialnya adalah F. Kini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap F ini," ungkapnya.