JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk kedua kalinya, penyanyi Reza Artamevia kembali terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Lagi-lagi, persoalannya sama yaitu mengonsumsi sabu.
Reza pun mengutarakan penyesalannya tak bisa lepas dengan narkoba. Anak-anak menjadi orang yang paling disebut pertama oleh Reza saat mengutarakan permintaan maafnya di hadapan media massa.
"Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Baca juga: Kala Reza Artamevia Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba untuk Kedua Kalinya
Berita soal penyesalan Reza ini menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com pada Minggu (6/9/2020):
Penyanyi Reza Artamevia meminta maaf dan mengaku menyesal karena kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan harus berurusan dengan kepolisian.
"Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Reza mengakui bahwa apa yang dilakukannya merupakan kesalahan dan menjadi pembelajaran bagi dia kedepannya.
Baca juga: Polisi: Reza Artamevia Sudah Empat Bulan Gunakan Sabu
Selain itu, Reza berharap perbuatan yang dilakukannya tidak ditiru oleh pihak lain pada masa mendatang.
"Saya memohon maaf lahir batin atas segala perbuatan saya. Semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga khususnya bagi diri saya," kata Reza.
Untuk diketahui, Reza sebelumnya pernah ditangkap di hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), pada 2016 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.
Empat tahun berselang, kini Reza kembali ditangkap polisi terkait kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca selengkapnya di sini.
Ketua DPRD Lebak, Banten Dindin Nurohmat ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Marilyn, Serpong Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020).
Kapolsek Serpong AKP Supriyanto membenarkan meninggalnya ketua DPRD Lebak, Banten itu di dalam kamar Hotel Marilyn.
Namun, belum diketahui secara pasti apa penyebab meninggalnya salah satu politisi Partai Gerindra itu.
"Benar, meninggal di Hotel Marlin Serpong. Penyebabnya belum tahu," ujar Supiyanto saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2020).
Menurut Supiyanto, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan terhadap Dindin.
Petugas kepolisian hanya menemukan sebuah resep dokter dari dalam kamar yang disinyalir milik korban.
"Hanya ada resep dokter di kamar itu. Penyebab kita belum tahu," kata dia.
Supiyanto menyebut bahwa saat ini jenazah Dindin dibawa ke Rumah Sakit Sintanala untuk diotopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Baca selenkapnya di sini.
Penyanyi Reza Artamevia dinyatakan positif amphetamine atau terbukti mengonsumsi sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Reza telah menjalani tes urine setelah ditangkap pada Jumat (4/9/2020) lalu.
"Hasil tes urine positif, positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu," kata Yusri saat konferensi di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Baca juga: Reza Artamevia Kedapatan Bawa 0,78 Gram Sabu Saat Ditangkap Polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Yusri, Reza mengaku sudah menggunakan sabu selama empat bulan terakhir. Namun, saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
"Yang bersangkutan ini hasil pemeriksaan memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu sekitar empat bulan," kata Yusri.
Sebelumnya, Reza ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca selengkapnya di sini.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 982 pada Minggu (6/9/2020) ini. Dengan demikian, secara akumulatif jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sampai hari ini tercatat 46.691 orang.
"Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 46.691 kasus," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangannya, Minggu.
Dwi mengatakan bahwa dari jumlah total kasus positif itu, sebanyak 34.738 orang dinyatakan telah sembuh. Tingkat kesembuhannya mencapai 74,4 persen.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Ungkap Alasan Kembali Adakan 10 Lokasi Khusus Sepeda
Kemudian, sebanyak 1.289 orang meninggal dunia. Tingkat kematian di DKI sebesar 2,8 persen.
Sampai saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 yang masih aktif di Jakarta sebanyak 10.664 orang. Mereka masih menjalani perawatan ataupun isolasi mandiri.
Dwi menyebut bahwa ada 7.953 orang yang dites PCR pada hari ini untuk mendiagnosis kasus baru. Hasilnya, 928 positif dan 5.434 negatif.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 14,0 persen," kata Dwi.
Baca selenkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.