JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 5.083 jenazah dimakamkan menggunakan mekanisme protap Covid-19 sejak awal virus Corona merebak di Jakarta.
Bahkan dalam dua pekan terakhir, sebanyak 591 jenazah dimakamkan dengan mekanisme Covid-19 ini.
Data ini diperoleh dari website resmi tanggap Covid-19 milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id).
Baca juga: Anies: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan karena Penularan Covid-19 Tinggi
Berdasarkan data tersebut, pemakaman menggunakan protap Covid-19 terbanyak terjadi pada 2 September lalu dengan jumlah 60 pemakaman.
Sedangkan, pemakaman paling sedikit terjadi pada 6 Maret dengan jumlah pemakaman sebanyak 1 kali.
Adapun, rata-rata jumlah pemakaman menggunakan protap Covid-19 mencapai 26 hingga 27 jenazah per hari.
Baca juga: Penggali Makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon: Sehari 30, Seminggu 180 Jenazah
Berikut rincian pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19 selama dua pekan terakhir:
1. 24 Agustus : 47 orang dimakamkan
2. 25 Agustus : 38 orang dimakamkan
3. 26 Agustus : 42 orang dimakamkan
4. 27 Agustus : 50 orang dimakamkan
5. 28 Agustus : 37 orang dimakamkan
6. 29 Agustus : 54 orang dimakamkan
7. 30 Agustus : 59 orang dimakamkan
8. 31 Agustus : 57 orang dimakamkan
9. 1 September : 47 orang dimakamkan
10. 2 September : 60 orang dimakamkan
11. 3 September : 50 orang dimakamkan
12. 4 September : 50 orang dimakamkan
13. 5 September : belum ada laporan
14. 6 September : belum ada laporan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua dari jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
Bahkan ada yang masih menunggu tes, namun meninggal dunia.
"Ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites (Covid-19), oleh karenanya belum bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya," ujar dia beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bulan Depan Makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Diperkirakan Penuh
Adapun langkah-langkah pemakaman Covid-19 sebagai berikut:
1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular;
2. APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan;
3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah;
4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah;
5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia;
6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD;
7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. Sesitivitas agama, adat istiadat, dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia;
8. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet;
9. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit;
10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi;
11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus;
12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaran jenazah.
Makam hampir penuh
Lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, diperkirakan akan habis pada Oktober 2020.
Pasalnya, terhitung sejak tanggal 31 Agustus lalu, TPU Pondok hanya mampu menyisakan lahan untuk memakamkan sekitar 1.100 jenazah Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Komandan Regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi, saat dikonfirmasi Sabtu (5/9/2020).
"Untuk TPU Pondok mungkin di pertengahan Oktober sudah kritis," kata dia.
Dia memperhitungkan bahwa jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok. Per minggunya jenazah yang dimakamkan bisa mencapai 180.
Dalam satu bulan, lanjut Nadi, jenazah yang dimakamkan bisa mencapai 700 sampai 720.
"Jadi untuk bulan September masih aman," kata dia.
Lahan yang tersisa untuk bukan Oktober diperkirakan hanya mampu menampung 380 sampai 400 jenazah.
Melihat kemungkinan itu, Nadi mengaku pihaknya belum mengetahui rencana lanjutan jika makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon penuh.
"Belum ada rencana apa-apa, kita masih fokus dengan 1100 ini dulu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.