Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Terima Permohonan Rehabilitasi dari Reza Artamevia

Kompas.com - 07/09/2020, 13:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus narkoba yang menjerat penyayi Reza Artamevia.

Hingga kini, polisi belum menerima permohonan rehabilitasi dari Reza.

"Saudari RA ini masih kita lakukan penahanan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Cuma memang sampai saat ini belum ada pengajuan (rehabilitasi)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yursi Yunus kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Yusri menjelaskan, pengajuan rehabilitasi memang hak setiap tersangka narkoba. Namun ada mekanisme yang harus dilalui.

Baca juga: Kembali Ditangkap Pakai Narkoba, Reza Artamevia Mengaku Menyesal dan Minta Maaf

Tersangka harus mengajukan ke penyidik dan ke Badan Narkotika Provinsi (BNP) untuk meminta rekomendasi dan melakukan kegiatan assessment.

"Assesment menunggu 6 hari paling cepat apa yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak," kata Yusri.

"Kalau direhabilitasi acuan kita ke rumah sakit rehabilitasi di Pasar Jumat. Tapi sampai sekarang belum ada pengajuan," tambah dia.

Penyidik masih mendalami pengakuan Reza menggunakan sabu dalam waktu empat bulan terakhir, tepatnya di tengah pandemi Covid-19.

"Iya itu kan alasan atau pengakuan yang bersangkutan (Reza), tapi kita masih dalami lagi," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi Dalami Pengakuan Reza Artamevia Pakai Sabu sejak Pandemi Covid-19

Yusri menjelaskan, Reza mengaku kembali menggunakan sabu karena tidak ada aktivitas lain di luar rumah selama pandemi Covid-19.

Reza sudah menjalani tes urine setelah ditangkap. Hasilnya, dia dinyatakan positif menggunakan sabu.

"RA menggunakan sabu sekitar empat bulan selama masa pandemi Covid-19 karena sering di rumah saja," ucap Yusri.

Saat penangkapan, Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dari dalam tas yang digunakan Reza.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan mendapatkan satu paket alat isap sabu dari rumah kediaman Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi sudah mengantongi identitas seorang pengedar berinisial F yang diduga menjual sabu kepada Reza.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com