Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Sopir yang Bobol Brankas Berisi 45.000 Dollar AS di Apartemen

Kompas.com - 07/09/2020, 16:12 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua tersangka pembobol brankas apartemen di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Keduanya sempat buron hampir tiga bulan hingga melarikan diri ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan, kedua pelaku adalah EH (38) dan AS (31).

Mereka membobol brankas berisi uang 45.000 Dollar AS atau sekitar Rp 661 juta pada 14 Juni 2020 lalu, di Apartemen Amarta Putra, Kabupaten Tangerang.

“Satu orang tersangka inisial EH bekerja sebagai sopir pada korban,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Mayat Pria Mengapung di Pintu Air Kalimalang

Iman mengatakan, lantaran bekerja sebagai sopir, EH mengetahui ada satu brankas berisi uang ribuan dollar AS dalam apartemen korban.

Dalam melancarkan aksinya, EH memanfaatkan kelengahan korban yang meninggal kunci unit apartemennya di dalam mobil.

EH langsung menghubungi AS untuk beraksi. Mereka masuk ke apartemen tersebut.

“Kemudian mengakses tempat-tempat penyimpanan di sana. Kemudian mengambil uang tersebut,” kata dia.

Baca juga: Polisi Dalami Pengakuan Reza Artamevia Pakai Sabu sejak Pandemi Covid-19

Iman menyebut, kedua tersangka membawa kabur uang tunai 45.000 Dolar AS setelah membongkar brankas dengan linggis.

Uang tersebut kemudian ditukarkan menjadi rupiah dan digunakan untuk membeli sejumlah barang.

Saat ini, kedua tersangka sudah berada di Mapolres Tangsel untuk diproses hukum.

Polisi menyita sejumlah barang yang dibeli menggunakan uang hasil curian dan brankas tempat korban menyimpan uang.

“Kedua pelaku dalam proses penyidikan dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com