JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI tahun 2019.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda mengatakan, fraksinya menolak laporan tersebut karena tidak ada tampilan data yang jelas terkait penggunaan anggaran.
"Kami Fraksi PAN tegas menolak pengesahan P2APBD karena 2 alasan. Yang pertama, tidak ada tampilan data yang jelas terkait penggunaan anggaran. Dengan angka SILPA Rp 1,203 triliun, kami butuh detil pengeluaran anggaran di 2019," ujar Oman Rakinda dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Senin (7/9/2020).
Oman juga menilai apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menjalankan perintah dari aturan yang berlaku.
Baca juga: Tolak Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019, 4 Fraksi DPRD DKI Walk Out dari Rapat Paripurna
"DKI jalan dengan uang rakyat, dari dan untuk rakyat. Harusnya eksekutif beri laporan sesuai dengan azas pengelolaan keuangan daerah. Termaktub di pasal 4 PP 58 tahun 2005, yakni transparan, apalagi ke kami dewan, yang merupakan representasi rakyat," kata dia.
Pengesahan Raperda P2APBD dimaksudkan agar dewan dapat segera membahas APBD perubahan tahun 2020.
Hal paling utama yang diprotes DPRD adalah karena hasil resap aspirasi warga melalui reses dewan tidak diakomodasi.
"Selain masalah transparansi, alasan kedua yang membuat kami harus menolak yakni, karena masih banyak aspirasi dewan yang belum didengarkan. Kami menyerap banyak aspirasi lewat reses. Salah satu cara kami mengajukan suara rakyat ya lewat laporan reses. Tapi tidak ada yang masuk," ucap Oman.
Politisi PAN ini mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bisa mendengarkan aspirasi dari DPRD yang merupakan mitra kerjanya.
Baca juga: Hasil Reses Tidak Diakomodasi, Anggota DPRD DKI Ramai-ramai Tolak Pertanggungjawaban APBD 2019
Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan Raperda P2APBD DKI tahun 2019 diwarnai interupsi dari para anggota DPRD DKI Jakarta.
Mereka menganggap laporan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menggunakan dana di tahun 2019, mengada-ada.
Mulanya, Anggota fraksi PAN DPRD DKI, Lukmanul Hakim meminta interupsi saat rapat paripurna. Hakim menyatakan, laporan keuangan pengguna APBD tahun 2019 yang disampaikan Pemprov DKI tidak rinci.
Selain itu, Ia juga menganggap laporan tersebut berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan.
"Kami dari fraksi PAN Menolak P2APBD. Kami melihat nyata ketika kami reses, dan turun kepada masyarakat. Laporan hari ini yang kita mau sahkan, ternyata berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan," ujar Hakim.
Tak hanya Hakim, Anggota fraksi PSI DPRD DKI, August Hamanongan juga menyatakan protes atas laporan itu.
Ia menyinggung dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam pengadaan robot pemadam kebakaran (damkar).
August juga menyebutkan Pemprov DKI tak menyampaikan data yang lengkap atas laporan itu dan tidak bisa mempertanggungjawabkan APBD 2019.
"Kami fraksi PSI menolak P2APBD. Pasalnya data yang disampaikan kepada kami tidak lengkap. Itu adalah uang rakyat dan harus dikawal," ucap August.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.