BEKASI, KOMPAS.com - Berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, penyerapan anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) paling rendah.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Amsiyah mengatakan, serapan anggaran Dinas Perkimtan baru mencapai 20,1 persen hingga awal September 2020.
“Dinas Perkimtan baru capai 20,1 persen,” ujar Amsiyah kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Hingga September, Serapan Anggaran Kota Bekasi Belum Mencapai 50 Persen
Amsiyah mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran dari Disperkimtan lantaran banyaknya pekerjaan infrastruktur yang belum selesai.
“Karena kan banyakan dia infrastruktur (anggaran Disperkimtan), nah biasanya di triwulan tiga, triwulan empat, belum selesai,” kata dia.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Lutfi menambahkan, belum selesainya proses pengerjaan proyek Disperkimtan lantaran adanya recofushing atau pemotongan anggaran kegiatan akibat Covid-19.
Sejumlah anggaran dialihkan untuk percepatan dan penanganan Covid-19.
“Iya (banyak yang belum jalan proyek pembangunannya) karena kan kena rasionalisasi atau recofushing. Kegiatan itu ada hampir 50 persen di-recofushing,” kata dia.
Baca juga: Positivity Rate Jakarta Mengkhawatirkan, Epidemiolog Nilai Harus Segera Perketat PSBB
Lutfi mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pengerjaan kegiatannya untuk mengejar target serapan anggarannya.
Ia optimistis bisa mengerjakan 100 persen dari target serapan anggarannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.