Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tahun Cabuli Keponakan, Suherman Ancam Korban jika Ditolak

Kompas.com - 07/09/2020, 20:34 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria bernama S ditangkap polisi karena diduga mencabuli keponakannya berinisial SB (15) sejak tahun 2012 atau saat korban berusia 8 tahun.

Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha mengatakan perbuatan tersebut dilakukan pelaku lebih dari satu kali. Namun, ia tak menyebut detail sudah berapa kali korban dicabuli.

“Sudah lebih dari satu kali,” ucap Gana saat dihubungi, Senin (7/9/2020).

Gana menjelaskan, pelaku sering mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dan selalu ditolak korban.

Namun, pelaku tetap bersikeras sambil mengancam untuk memberitahu aksi bejat yang dilakukannya itu ke ayah korban.

Baca juga: Pelajar 15 Tahun di Bekasi Dicabuli Pamannya Hingga Hamil Tiga Bulan

“Kalau dia ini sebenernya sering ditolak ‘tidak mau, tidak mau’. Pelaku tetap bilang ‘kalau kamu menghindar saya bilangin bapak kamu’,” kata Gana.

Gana menegaskan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 81 dan 82 tentang Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Pelaku sedang kami minta keterangan lebih lanjut untuk menguatkan penyidikan," tutur dia.

Sebelumnya, pelajar berinisial SB (15) dicabuli oleh pamannya sendiri bernama S selama delapan tahun belakangan ini.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Wanita Maroko yang Aniaya Putrinya hingga Tewas

Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha mengatakan, kejadian itu terbongkar saat korban ketahuan hamil tiga bulan oleh orangtuanya.

“Jadi tersangka ini adalah pamannya, jadi korban ini adalah keponakannya. Ini sudah terjadi sejak tahun 2012. Pengakuannya seperti itu, saat ini kondisi korban sudah hamil tiga bulan,” ucap Gana.

Dia mengatakan, korban ketahuan hamil saat memeriksakan diri bersama orangtuanya ke Puskesmas Desa Lambangsari. Sebab korban mengeluhkan mual dan sakit perut.

Namun, saat diperiksa dokter, korban ketahuan hamil dengan usia kehamilan tiga bulan. Akhirnya, orangtua korban pun mengetahui yang dialami oleh anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com