Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tahun Cabuli Keponakan, Suherman Ancam Korban jika Ditolak

Kompas.com - 07/09/2020, 20:34 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria bernama S ditangkap polisi karena diduga mencabuli keponakannya berinisial SB (15) sejak tahun 2012 atau saat korban berusia 8 tahun.

Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha mengatakan perbuatan tersebut dilakukan pelaku lebih dari satu kali. Namun, ia tak menyebut detail sudah berapa kali korban dicabuli.

“Sudah lebih dari satu kali,” ucap Gana saat dihubungi, Senin (7/9/2020).

Gana menjelaskan, pelaku sering mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dan selalu ditolak korban.

Namun, pelaku tetap bersikeras sambil mengancam untuk memberitahu aksi bejat yang dilakukannya itu ke ayah korban.

Baca juga: Pelajar 15 Tahun di Bekasi Dicabuli Pamannya Hingga Hamil Tiga Bulan

“Kalau dia ini sebenernya sering ditolak ‘tidak mau, tidak mau’. Pelaku tetap bilang ‘kalau kamu menghindar saya bilangin bapak kamu’,” kata Gana.

Gana menegaskan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 81 dan 82 tentang Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Pelaku sedang kami minta keterangan lebih lanjut untuk menguatkan penyidikan," tutur dia.

Sebelumnya, pelajar berinisial SB (15) dicabuli oleh pamannya sendiri bernama S selama delapan tahun belakangan ini.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Wanita Maroko yang Aniaya Putrinya hingga Tewas

Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha mengatakan, kejadian itu terbongkar saat korban ketahuan hamil tiga bulan oleh orangtuanya.

“Jadi tersangka ini adalah pamannya, jadi korban ini adalah keponakannya. Ini sudah terjadi sejak tahun 2012. Pengakuannya seperti itu, saat ini kondisi korban sudah hamil tiga bulan,” ucap Gana.

Dia mengatakan, korban ketahuan hamil saat memeriksakan diri bersama orangtuanya ke Puskesmas Desa Lambangsari. Sebab korban mengeluhkan mual dan sakit perut.

Namun, saat diperiksa dokter, korban ketahuan hamil dengan usia kehamilan tiga bulan. Akhirnya, orangtua korban pun mengetahui yang dialami oleh anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com