Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Anies Bantah Isu Krisis Ketersediaan Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jakarta

Kompas.com - 08/09/2020, 07:29 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah menjadi sorotan publik karena lonjakan penambahan kasus harian Covid-19 dalam sepekan terakhir dan sejumlah kebijakan yang dinilai tidak dapat menekan angka penyebaran virus corona.

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah sistem ganjil genap. Bahkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta Pemprov DKI mengevaluasi penerapan sistem ganjil genap tersebut.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Pemprov DKI Evaluasi Aturan Ganjil Genap PSBB

Tak berhenti sampai di situ, Pemprov DKI juga tengah disorot terkait krisis ketersediaan lahan pemakaman untuk jenazah Covid-19.

Perlu diketahui, Pemprov DKI telah menyediakan dua taman pemakaman umum (TPU) khusus jenazah terkait Covid-19, yakni TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.

Sisa liang lahat di TPU Pondok Ranggon

Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman jenazah pasien terpapar Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman jenazah pasien terpapar Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Isu krisis ketersediaan lahan pemakaman bagi jenazah Covid-19 muncul ketika Komandan Regu TPU Pondok Ranggon Nadi (47) mengatakan bahwa jatah liang lahat untuk menguburkan jenazah terkait Covid-19 hanya tersisa 1.100 lubang hingga Jumat (4/9/2020) siang.

Sisa liang lahat itu terhampar di atas lahan seluas 7.000 meter persegi di sisi selatan TPU. Sejak dibuka pada Maret 2020, sudah delapan blad baru dibuka untuk liang lahat jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.

Baca juga: TPU Pondok Ranggon Sisakan 1.100 Liang Lahat untuk Jenazah Kasus Covid-19

"Kami pakai blad 91 sampai 99, kecuali blad 97 yang dipergunakan untuk masyarakat umum. Untuk jumlahnya berbeda-beda, ada yang satu blad bisa untuk 240 jenazah, ada juga yang 300 jenazah," kata Nadi, Jumat.

Nadi memaparkan, belum genap satu minggu, sebanyak 117 jenazah Covid-19 sudah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon. Jumlah tersebut tercatat dalam enam hari, yakni sejak Senin (31/8/2020) hingga Sabtu (5/9/2020).

Baca juga: Belum Satu Minggu, TPU Pondok Ranggon Makamkan 117 Jenazah Terkait Covid-19

Meskipun demikian, Nadi mengaku tak kaget dengan jumlah jenazah terkait Covid-19 yang harus dimakamkan itu karena dalam satu minggu rata-rata jenazah Covid-19 yang dimakamkan bisa mencapai 180.

Sejak Maret hingga akhir Agustus 2020, kata Nadi, petugas bahkan telah memakamkan sebanyak 2.623 jenazah.

Namun, dia belum dapat memastikan jumlah jenazah yang berstatus positif dan berapa yang proses pemakamannya hanya mengikuti protokol Covid-19.

Dengan mempertimbangkan jumlah jenazah yang harus dimakamkan dalam sepekan terakhir itu, Nadi pun memperkirakan lahan pemakaman di TPU Pondok Ranggon akan penuh pada Oktober mendatang.

Baca juga: Bulan Depan Makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Diperkirakan Penuh

"Untuk TPU Pondok mungkin di pertengahan Oktober sudah kritis," kata Nadi.

Anies minta warga tak berspekulasi

Menanggapi isu kritis ketersediaan lahan pemakaman itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga tak sembarangan berspekulasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com