BEKASI, KOMPAS.com - Seorang remaja laki-laki berinisial ANS (18) dicabuli (disodomi) oleh RI (37) di kediamannya di Perumahan GSP 2 Jalan Duku, Desa Ciledug Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiadi menyatakan, pencabulan terjadi setelah ANS diiming-imingi akan diberikan ilmu pengasihan atau penunduk.
Sebagai informasi, ANS dan RI berkenalan lewat media sosial.
“Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan iming-iming ilmu pengasihan,” ucap Dedi melalui pesan tertulis, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Ayah Cabul di Depok Ditangkap Lagi: Dulu Perkosa Si Sulung, Kini Cabuli Putri Bungsu
ANS lantas tertarik dan menerima tawaran RI menginap di rumahnya beberapa kali.
Saat itulah RI mencabuli ANS ketika sedang tertidur pulas.
“Pada saat korban setengah tertidur, korban merasa pelaku menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak sodomi,” kata Dedi.
Karena merasa tak nyaman, korban sontak terbangun dan merasa kesakitan. Merasa dirinya dicabuli, ANS meminta pelaku mengantarkannya pulang.
Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
“Kemudian orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setu untuk membuat laporan,” ucap Dedi.
Polisi pun menyelidiki lebih lanjut kasus pencabulan tersebut. Pada Rabu (2/9/2020), pelaku akhirnya ditangkap.
Baca juga: Biarawan Terduga Kasus Pencabulan Disebut Punya Panti Asuhan Baru, KPAI Khawatir
RI kini ditahan di Polsek Setu selama polisi mendalami kasus pencabulan ini. Dalam interogasi sementara diketahui bahwa RI sudah melakukan aksinya berkali-kali.
“Sudah enam kali pengakuannya, ini masih didalami,” tutur Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.