BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua periode dan PSBB proporsional atau Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
Namun, semenjak PSBB diubah ke PSBB proporsional, angka reproduksi (Rt) positif Covid-19 di Kota Bekasi terus meningkat.
Terakhir, hingga 2 September 2020, angka reproduksi Covid-19 Kota Bekasi diangka 1,55.
Sebagai informasi, angka reproduksi merupakan potensi penularan penyakit oleh seseorang.
Baca juga: Klaster Keluarga Bertambah, 211 Anak Terpapar Positif Covid-19 di Bekasi
Apabila angkanya kurang dari 1, maka penularan dianggap bisa dikendalikan karena berjalan lambat.
Namun, jika jumlahnya lebih dari 1, maka penularan akan makin tinggi dan kian banyak pasien yang tertular.
Pertambahan angka reproduksi juga bersamaan dengan melonjaknya jumlah pasien positif Covid-19 sejak PSBB dilonggarkan.
Terhitung dari Maret hingga 6 September, jumlah pasien positif di Kota Bekasi melonjak hingga 2.072 kasus.
Padahal tanggal 18 Agustus lalu, Pemkot Bekasi baru saja mengumumkan ada 1.324 jumlah kumulatif pasien Covid-19.
Dengan begitu, selama kurang lebih sebulan belakangan, angka Covid-19 di Kota Bekasi bertambah 748 kasus.
Baca juga: Hingga 6 September, 196 Keluarga di Kota Bekasi Terpapar Covid-19
Kompas.com telah merangkum tren peningkatan beberapa kali angka reproduksi positif Covid-19 di Kota Bekasi sejak PSBB di Kota Bekasi mulai diterapkan.
Awal PSBB
Pemberlakuan PSBB pertama berjalan selama 14 hari dari tanggal 15 April 2020 sampai 28 April 2020 di Kota Bekasi.
Lalu, diperpanjang lagi dari 29 April 2020 sampai 12 Mei 2020.
Saat PSBB diterapkan, Pemerintah membatasi aktivitas warga dan jumlah angkut alat transportasi.