Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor hingga Rumah Makan di Depok Kena Denda Progresif jika Langgar Protokol Kesehatan Berulang

Kompas.com - 09/09/2020, 11:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Selain menerapkan sanksi progresif bagi individu yang abai menggunakan masker di tempat umum, Wali Kota Depok Mohammad Idris juga menyiapkan sanksi bagi unit usaha yang melanggar protokol perlindungan kesehatan warga secara berulang.

Ketentuan itu termaktub dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020 yang diteken Idris pada 4 September 2020.

Beberapa unit usaha yang terancam sanksi progresif apabila berulang kali melakukan pelanggaran di antaranya perkantoran/industri, perhotelan, dan restoran/kafe atau rumah makan.

Baca juga: Ketahuan Berulang Kali Tak Pakai Masker di Depok, Siap-siap Denda Progresif

Sejumlah protokol yang wajib mereka patuhi di antaranya membentuk Satgas Covid-19 internal bagi perkantoran, menerapkan pembatasan kapasitas, dan memastikan berjalannya protokol 3M.

Pengelola juga wajib melakukan cek suhu tubuh, menyediakan sarana kebersihan, dan memasang informasi jumlah kapasitas (untuk rumah makan).

Mereka juga diwajibkan membuat dan mengumumkan pakta integritas dan protokol pencegahan Covid-19.

Apabila melanggar secara berulang maka sanksi progresif akan membayangi.

Kantor, industri, perhotelan, tempat wisata

1. Pelanggaran pertama: penutupan maksimum 3x24 jam

2. Pelanggaran berulang sekali: denda maksimum Rp 5 juta

3. Pelanggaran berulang 2 kali: denda maksimum Rp 10 juta

4. Pelanggaran berulang 3 kali: denda maksimum Rp 25 juta

5. Tidak melunasi denda dalam 7 hari kerja: penutupan unit usaha hingga denda lunas.

Rumah makan, warung makan, restoran, kafe untuk layanan makan di tempat

1. Pelanggaran pertama: penutupan 1x24 jam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com