Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Disarankan Cabut Kelonggaran bagi Sektor yang Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 09/09/2020, 11:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut pelonggaran pada sektor yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pasalnya, kasus Covid-19 di DKI saat ini semakin mengkhawatirkan.

Di sisi lain, Jakarta juga tak bisa sepenuh menerapkan PSBB seperti awal pandemi Covid-19.

"Pelonggaran sektor yang berjalan dua bulan ini dan rem mendadak sektor yang bandel. Pengertiannya nanti akan muncul PSBL. Itu rem mendadak untuk sektor yang membandel, bukan yang merata," ucap Syarif saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Gelar Rapat Khusus

Menurut Syarif, masukan tersebut sudah diusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu, ia juga meminta Pemprov DKI mulai fokus menangani penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga.

"Gubernur bilang sudah dimulai. Nanti gugus tugas tingkat RW akan diberdayakan. Karena kan sekarang dua pekan ini marak muncul klaster keluarga. Tetangga saya kena, sekarang Isolasi di Wisma Atlet. Jadi memang klaster sudah berpindah," jelas Syarif.

Sekretaris Komisi D ini mencurigai klaster keluarga muncul lantaran mulai banyak aktivitas warga dari rumah ke rumah seperti akad nikah, pengajian, hingga acara di rumah-rumah.

"Sebulan lalu itu ada pelonggaran itu kayak meeting-meeting keluarga kayak akad, pengajian, orang pengajian satu RW gitu sudah aktif. Dia balik ke keluarga, kena di keluarganya," tutur Syarif.

"Oleh karena itu saya bilang gerakkan gugas di tingkat RW," lanjut dia. 

Diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.015 hingga Selasa (8/9/2020) kemarin.

Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 48.811 orang.

Baca juga: Kapasitas Tempat Tidur Isolasi Khusus Covid-19 di Jakarta Tersisa 23 Persen

Sebanyak 36.451 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen.

Kemudian, 1.330 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen.

Sedangkan kasus aktif Covid-19 di ibu kota adalah 11.030 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com