Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan PSBB Transisi Dua Pekan Terakhir, Kondisi Covid-19 Jakarta yang Mengkhawatirkan...

Kompas.com - 09/09/2020, 12:17 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Perlu diketahui, angka positivity rate dalam sepekan terakhir merupakan angka tertinggi sejak kasus Covid-19 ditemukan di Ibu Kota.

Bahkan, angka tersebut melampaui batas ideal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni kurang dari 5 persen.

Peningkatan angka positivity rate tersebut berdampak pada ketersediaan ruang isolasi dan ruang ICU bagi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan.

Hingga 6 September 2020, sebanyak 77 persen dari 4.456 tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit rujukan sudah terisi oleh pasien Covid-19.

Artinya, hanya tersisa 23 persen dari total tempat tidur ruang isolasi di Ibu Kota.

Sementara itu, 83 persen dari 483 tempat tidur ruang ICU di rumah sakit rujukan juga telah digunakan untuk merawat pasien Covid-19.

Tiadakan isolasi mandiri

Walaupun terjadi krisis ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi agar semua pasien bisa diisolasi di rumah sakit maupun tempat yang disediakan pemerintah.

Baca juga: Enam Bulan Pandemi Covid-19 dan Wacana Pemprov DKI Tiadakan Isolasi Mandiri

Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.

Pertimbangan peniadaan isolasi mandiri tersebut karena ditemukannya klaster rumah tangga.

Fakta lainnya adalah ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bakal sepenuhnya bertanggung jawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet.

Oleh karena itu, Pemprov DKI telah menetapkan 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang khusus melayani pasien Covid-19.

Penunjukan RSUD itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

Baca juga: Keputusan Pemprov DKI, 13 RSUD di Jakarta Hanya Layani Pasien Covid-19

SK tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti pada 4 September 2020.

Berikut daftar RSUD di Jakarta yang khusus melayani pasien Covid-19:

1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat

2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur

3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan

4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat

5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat

6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat

7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara

8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara

9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat

10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com