Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan PSBB Transisi Dua Pekan Terakhir, Kondisi Covid-19 Jakarta yang Mengkhawatirkan...

Kompas.com - 09/09/2020, 12:17 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang mulai diberlakukan pada 27 Agustus akan berakhir pada 10 September 2020.

PSBB transisi awalnya diberlakukan mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020. Kemudian, Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi masing-masing selama dua pekan sebanyak lima kali, terhitung mulai 3 Juli hingga 10 September 2020.

Catatan Kompas.com selama dua pekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih fluktuatif, bahkan terjadi lonjakan kasus harian positif. 

Rata-rata kasus harian positif di Ibu Kota selama dua pekan terakhir adalah 1.029 dengan catatan tujuh kali penambahan kasus positif Covid-19 di atas angka 1.000.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Gelar Rapat Khusus

Penambahan kasus tertinggi tercatat pada 3 September dengan 1.406 kasus. Kemudian, disusul pada 11 September dengan 1.245 kasus dan pada 30 Agustus dengan 1.114 kasus.

Sebagian besar kasus baru tersebut proses terinfeksinya terjadi saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16 - 22 Agustus 2020.

Saat itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 70 persen kasus positif adalah kasus yang diambil spesimen pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020.

Ia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah enam hari (inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR satu sampai dua hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.

“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend dua minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” ujar Dwi dalam siaran pers, Minggu (30/8/2029) sore.

Berikut rincian penambahan kasus positif Covid-19 selama dua pekan terakhir:

1. 27 Agustus : 36.462 kasus

2. 28 Agustus : bertambah 816 menjadi 37.278 kasus

3. 29 Agustus : bertambah 888 menjadi 38.166 kasus

4. 30 Agustus : bertambah 1.114 menjadi 39.280 kasus (lonjakan ketiga)

5. 31 Agustus : bertambah 1.029 menjadi 40.309 kasus

6. 1 September : bertambah 941 menjadi 41.250 kasus

7. 2 September : bertambah 1.053 menjadi 42.303 kasus

8. 3 September  : bertambah 1.406 menjadi 43.709 kasus (lonjakan tertinggi)

9. 4 September : bertambah 895 menjadi 44.604 kasus

10. 5 September : bertambah 842 menjadi 45.446 kasus

11. 6 September : bertambah 1.245 menjadi 46.691 kasus (lonjakan kedua)

12. 7 September : bertambah 1.105 menjadi 47.796 kasus

13. 8 September : bertambah 1.015 menjadi 48.811 kasus

Bagaimana dengan angka positivity rate?

Berbanding lurus dengan peningkatan kasus Covid-19, angka positivity rate di Ibu Kota juga mengalami lonjakan.

Dalam sepekan terakhir, tercatat 52.078 orang telah melakukan tes PCR dengan tingkat positivity rate sebesar 14,1 persen.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Disebut Ketakutan hingga Dianjurkan Kembali Perketat PSBB

Perlu diketahui, angka positivity rate dalam sepekan terakhir merupakan angka tertinggi sejak kasus Covid-19 ditemukan di Ibu Kota.

Bahkan, angka tersebut melampaui batas ideal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni kurang dari 5 persen.

Peningkatan angka positivity rate tersebut berdampak pada ketersediaan ruang isolasi dan ruang ICU bagi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan.

Hingga 6 September 2020, sebanyak 77 persen dari 4.456 tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit rujukan sudah terisi oleh pasien Covid-19.

Artinya, hanya tersisa 23 persen dari total tempat tidur ruang isolasi di Ibu Kota.

Sementara itu, 83 persen dari 483 tempat tidur ruang ICU di rumah sakit rujukan juga telah digunakan untuk merawat pasien Covid-19.

Tiadakan isolasi mandiri

Walaupun terjadi krisis ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi agar semua pasien bisa diisolasi di rumah sakit maupun tempat yang disediakan pemerintah.

Baca juga: Enam Bulan Pandemi Covid-19 dan Wacana Pemprov DKI Tiadakan Isolasi Mandiri

Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.

Pertimbangan peniadaan isolasi mandiri tersebut karena ditemukannya klaster rumah tangga.

Fakta lainnya adalah ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bakal sepenuhnya bertanggung jawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet.

Oleh karena itu, Pemprov DKI telah menetapkan 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang khusus melayani pasien Covid-19.

Penunjukan RSUD itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

Baca juga: Keputusan Pemprov DKI, 13 RSUD di Jakarta Hanya Layani Pasien Covid-19

SK tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti pada 4 September 2020.

Berikut daftar RSUD di Jakarta yang khusus melayani pasien Covid-19:

1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat

2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur

3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan

4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat

5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat

6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat

7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara

8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara

9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat

10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

11. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

12. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan

13. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur

Krisis lahan pemakaman

Tak hanya krisis ketersediaan ruang isolasi, lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur; dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, juga diperkirakan tidak dapat menampung jenazah Covid-19 jika angka kematian terus bertambah.

Komandan Regu TPU Pondok Ranggon Nadi (47) mengatakan, jatah liang lahat untuk menguburkan jenazah Covid-19 tersisa 1.100 lubang hingga Jumat (4/9/2020) siang.

Sisa liang lahat itu terhampar di atas lahan seluas 7.000 meter persegi di sisi selatan TPU.

Sejak dibuka pada Maret 2020, sudah delapan blad baru dibuka untuk liang lahat jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.

Menurut Nadi, dalam satu minggu rata-rata jenazah Covid-19 yang dimakamkan bisa mencapai 180.

Baca juga: Bulan Depan Makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Diperkirakan Penuh

Dengan mempertimbangkan jumlah jenazah yang harus dimakamkan dalam sepekan, Nadi memperkirakan lahan pemakaman di TPU Pondok Ranggon akan penuh pada bulan Oktober mendatang.

"Untuk TPU Pondok mungkin di pertengahan Oktober sudah kritis," kata Nadi.

Menanggapi isu ketersediaan lahan pemakaman, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membantahnya. 

Menurut Anies, Pemprov DKI telah memperhitungkan secara matang ketersediaan lahan pemakaman di Ibu Kota dan jumlah jenazah yang harus dikubur sejak awal kemunculan kasus Covid-19 pada Maret 2020.

Selain dua TPU yang telah disediakan, Pemprov DKI juga menyediakan lahan pemakaman alternatif bagi pasien Covid-19.

"Kita ikuti perkembangan bersama dengan kebutuhan, insya Allah tidak akan ada kekurangan," ujar Anies.

Baca juga: Anies Sebut TPU Tegal Alur Punya Lahan Ekstra Buat Tampung 3.000 Makam

Kondisi Jakarta mengkhawatirkan

Tri Yunis Miko Wahyono, epidemiolog dari Universitas Indonesia, melihat kondisi di Ibu Kota semakin mengkhawatirkan.

Dia menyarankan Pemprov DKI kembali memperketat PSBB, seperti di awal masa pandemi.

Menurut Miko, kasus positif Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan. Penyebaran virus terlihat sudah jauh dari kata terkontrol.

"Jadikan seperti kayak pertama, jadikan PSBB seperti semula," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Anies pernah mengakui bahwa kondisi Ibu Kota tengah mengkhawatirkan. Alasannya adalah tingkat penularan Covid-19 berbanding lurus dengan jumlah testing yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Anies: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan karena Penularan Covid-19 Tinggi

Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, telah melakukan testing lima kali lipat lebih tinggi dari batas ideal yang ditentukan WHO.

"Jakarta sekarang mengkhawatirkan, kenapa? Dalam tiga minggu terakhir, angka (penambahan kasus positif harian) naik terus, artinya apa? Kita mendeteksi banyak, penularan juga terjadi angkanya banyak," kata Anies dikutip dari video KompasTV, Kamis (3/9/2020).

Sementara itu, hari ini, Anies tengah menggelar rapat khusus bersama bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tentang perkembangan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Hasil rapat tersebut akan digunakan sebagai pertimbangan apakah PSBB transisi akan kembali diperpanjang atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com