Penunjukan RSUD itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.
SK tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti pada 4 September 2020.
Berikut daftar RSUD di Jakarta yang khusus melayani pasien Covid-19,
1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat
2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur
3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan
4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat
5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat
6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat
7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara
8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara
9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat
10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
11. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
12. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
13. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.