Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontradiksi Sikap Pemprov DKI Jakarta di Tengah Melonjaknya Kasus Covid-19...

Kompas.com - 09/09/2020, 15:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan berbagai macam wacana dan juga kebijakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Tak jarang wacana dan kebijakan yang dikeluarkan justru kontradiktif dengan kebijakan yang telah dilakukan sebelumnya.

Apalagi semua itu dikeluarkan saat PSBB transisi saat jumlah pasien Covid-19 terus meningkat.

Sebut saja soal wacana jalur sepeda road bike di dalam tol, lalu rencana meniadakan isolasi mandiri, hingga rencana pembukaan bioskop.

Baca juga: Catatan PSBB Transisi Dua Pekan Terakhir, Kondisi Covid-19 Jakarta yang Mengkhawatirkan...

Berikut wacana dan kebijakan kontradiktif Pemprov DKI Jakarta:

1. Tiadakan CFD namun wacanakan jalur sepeda di tol

Pada 21 Juni 2020 lalu, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali mengadakan CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Pemprov DKI juga mewajibkan seluruh warga yang akan beraktivitas di area CFD untuk wajib memakai masker.

Bagi warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.

Namun saat CFD berlangsung, terdapat lima orang warga di CFD yang reaktif Covid-19 saat rapid test.

"Rapid test tadi yang ikut tes 600 orang, reaktif 5 orang," ungkap Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen (Pol) Rusdianto.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, ada 40.155 warga hadir di kawasan CFD saat itu, terdiri dari 21.342 pejalan kaki dan 18.813 pesepeda.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Disebut Ketakutan hingga Dianjurkan Kembali Perketat PSBB

"Artinya angkanya cukup banyak, belum yang lainnya yang masuk di gedung-gedung sekitarnya itu tidak terhitung," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Karena adanya pelanggaran protokol kesehatan dan warga yang reaktif tersebut, Pemprov DKI Jakarta kembali meniadakan CFD di kawasan Sudirman-Thamrin.

Syafrin mengatakan, CFD kembali ditiadakan untuk sementara waktu.

"Benar, HBKB Sudirman-Thamrin ditiadakan," ucap Syafrin saat dihubungi, Rabu (24/6/2020).

Berdasarkan hasil evaluasi CFD atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Sudirman-Thamrin, Minggu (21/6/2020), para pejalan kaki telah menyebabkan kerumunan.

Yang terbaru, pada 11 Agustus 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.

Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya.

Volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Regulasi Hadapi Krisis Ketersediaan Rumah Sakit untuk Pasien Covid-19

Saat dikonfirmasi, Syafrin Liputo berujar, permohonan penggunaan jalan tol dalam kota diajukan karena meningkatnya animo masyarakat untuk bersepeda.

"Pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Sudirman sampai Merdeka Barat sangat tinggi. Oleh sebab itu, kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Syafrin.

Satu ruas tol tersebut bakal berada di tol dalam kota, khususnya arah Kebon Nanas hingga Tanjung Priok.

Syafrin menyebutkan, jalur ini hanya dikhususkan bagi pengguna sepeda road bike atau sepeda balap.

"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike," tuturnya.

Alasannya, karena membutuhkan jalur khusus dan dikendarai dengan kecepatan tinggi. Selain itu, track atau jalur yang dilintasi juga berbeda dari sepeda biasa.

2. Rencana pembukaan bioskop padahal kasus tinggi

Meski jumlah kasus Covid-19 di DKI terus meningkat, Pemprov DKI Jakarta justru bakal kembali membuka bioskop dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) lewat kanal YouTube, Rabu (26/8/2020) lalu.

"Saya menyampaikan bahwa tadi pagi kami diskusikan bersama-sama terkait dengan rencana pembukaan kegiatan bioskop di Provinsi DKI Jakarta," ucap Anies dikutip Kompas.com, Rabu.

Anies menyampaikan, nantinya ada hal-hal yang harus dipatuhi dalam pembukaan bioskop dan harus menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, adapula regulasi yang harus dilakukan pihak bioskop saat dibuka nanti, terutama soal pembelian tiket serta aturan di dalam bioskop.

"Tentang kualifikasi siapa saja yang bisa ikut menonton di bioskop yang kedua adalah terkait dengan pemesanan tiket yang semuanya harus dilakukan secara online, dan tidak ada pembelian tiket di lokasi," tutur Anies lagi.

Baca juga: Pemprov DKI Disarankan Cabut Kelonggaran bagi Sektor yang Langgar Protokol Kesehatan

Padahal, rata-rata kasus harian positif di Ibu Kota selama dua pekan terakhir adalah 1.029 dengan catatan tujuh kali penambahan kasus positif Covid-19 di atas angka 1.000.

3. Tiadakan isolasi mandiri namun krisis tempat tidur di RS

Semakin meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di DKI berdampak pada ketersediaan ruang isolasi dan ruang ICU bagi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan.

Hingga 6 September 2020, sebanyak 77 persen dari 4.456 tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit rujukan sudah terisi oleh pasien Covid-19.

Artinya, hanya tersisa 23 persen dari total tempat tidur ruang isolasi di Ibu Kota.

Sementara itu, 83 persen dari 483 tempat tidur ruang ICU di rumah sakit rujukan juga telah digunakan untuk merawat pasien Covid-19.

Walaupun terjadi krisis ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi agar semua pasien bisa diisolasi di rumah sakit maupun tempat yang disediakan pemerintah.

Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.

Pertimbangan peniadaan isolasi mandiri tersebut karena ditemukannya klaster rumah tangga.

Fakta lainnya adalah ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bakal sepenuhnya bertanggung jawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet.

Oleh karena itu, Pemprov DKI telah menetapkan 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang khusus melayani pasien Covid-19.

Penunjukan RSUD itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com