Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB DKI Kembali Diberlakukan, Politisi PDI-P Minta Masyarakat dan Berbagai Fasilitas Diawasi

Kompas.com - 10/09/2020, 11:32 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus dilakukan secara ketat.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tegas dalam mengawasi dan menerapkan aturan agar bisa menurunkan angka penyebaran yang tinggi beberapa waktu terakhir.

"Bila ketidaktegasan merupakan penyebab gagalnya PSBB transisi, maka hal tersebut jangan sampai terulang di PSBB ketat. Masyarakat lebih susah disuruh patuh sekarang, mungkin kejenuhan ikut berpengaruh," ucap Gilbert dalam pesan singkatnya, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Siang Ini, Anies Gelar Rapat Bahas PSBB Bersama Pimpinan Kota Penyangga

Gilbert berujar, banyak masyarakat yang tertular salah satunya karena tidak disiplin dan tidak ada tindakan tegas dari Pemprov DKI.

Apalagi saat ini justru muncul klaster yang disebut klaster keluarga atau berasal dari rumah.

"Penyebaran utama adalah di rumah (karena semua melepas masker di rumah), dan di lokasi tertentu di mana masyarakat tidak patuh. Mereka kumpul-kumpul di jalan sempit atau gang, pasar tradisionil dan angkutan umum swasta," kata dia.

Anggota Komisi B DPRD DKI ini meminta agar Pemprov DKI melarang dengan tegas warga untuk berkumpul di jalan, terutama jalan yang sempit hingga menindak kerumunan warga di berbagai tempat.

Baca juga: DKI Jakarta Kembali PSBB, ASN Boleh Bekerja dari Rumah secara Penuh

"Pasar diawasi ketat agar patuh terhadap protokol, juga angkutan umum dan kantor. Ketegasan ini muncul misalnya dari supervisi mendadak ke pemukiman dan kantor, juga di jalan sempit. Angkutan umum dan pasar harus diawasi serius selama beroperasi. Libatkan TNI (Darat, Laut dan Udara) dan Polri. Pengurus RT dan RW wajib bertanggungjawab," ujar Gilbert.

Bahkan Gilbert menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menerapkan jam malam seperti Depok dan Bogor.

Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Baca juga: 6 Larangan dan 4 Hal yang Diperbolehkan Selama PSBB Total Kembali Berlaku di Jakarta

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin,"

ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (10/9/2020).

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com