JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus dilakukan secara ketat.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tegas dalam mengawasi dan menerapkan aturan agar bisa menurunkan angka penyebaran yang tinggi beberapa waktu terakhir.
"Bila ketidaktegasan merupakan penyebab gagalnya PSBB transisi, maka hal tersebut jangan sampai terulang di PSBB ketat. Masyarakat lebih susah disuruh patuh sekarang, mungkin kejenuhan ikut berpengaruh," ucap Gilbert dalam pesan singkatnya, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Siang Ini, Anies Gelar Rapat Bahas PSBB Bersama Pimpinan Kota Penyangga
Gilbert berujar, banyak masyarakat yang tertular salah satunya karena tidak disiplin dan tidak ada tindakan tegas dari Pemprov DKI.
Apalagi saat ini justru muncul klaster yang disebut klaster keluarga atau berasal dari rumah.
"Penyebaran utama adalah di rumah (karena semua melepas masker di rumah), dan di lokasi tertentu di mana masyarakat tidak patuh. Mereka kumpul-kumpul di jalan sempit atau gang, pasar tradisionil dan angkutan umum swasta," kata dia.
Anggota Komisi B DPRD DKI ini meminta agar Pemprov DKI melarang dengan tegas warga untuk berkumpul di jalan, terutama jalan yang sempit hingga menindak kerumunan warga di berbagai tempat.
Baca juga: DKI Jakarta Kembali PSBB, ASN Boleh Bekerja dari Rumah secara Penuh
"Pasar diawasi ketat agar patuh terhadap protokol, juga angkutan umum dan kantor. Ketegasan ini muncul misalnya dari supervisi mendadak ke pemukiman dan kantor, juga di jalan sempit. Angkutan umum dan pasar harus diawasi serius selama beroperasi. Libatkan TNI (Darat, Laut dan Udara) dan Polri. Pengurus RT dan RW wajib bertanggungjawab," ujar Gilbert.
Bahkan Gilbert menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menerapkan jam malam seperti Depok dan Bogor.
Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Baca juga: 6 Larangan dan 4 Hal yang Diperbolehkan Selama PSBB Total Kembali Berlaku di Jakarta
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin,"
ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (10/9/2020).
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.