Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKS Puji Langkah Anies Kembali Terapkan PSBB

Kompas.com - 10/09/2020, 11:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memuji langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menarik rem darurat atau memutuskan untuk memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, kebijakan tersebut sangat tepat diambil mengingat meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta secara signifikan beberapa waktu terakhir.

"Langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan langkah yang sudah sangat tepat. Pasalnya, DKI Jakarta sudah mencoba menerapkan PSBB Transisi dalam rangka meningkatkan perekonomian Jakarta namun terbukti belum efektif dan justru jumlah kasus positif Covid19 semakin meningkat," kata Yani saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Siang Ini, Anies Gelar Rapat Bahas PSBB Bersama Pimpinan Kota Penyangga

Selama PSBB transisi, masyarakat dan pelaku usaha dianggap masih banyak yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Akibatnya, dampaknya malah bertambah parah apalagi jika dibandingkan dengan awal pandemi.

"Jadi memang harus ada langkah nyata. Saya sudah sampaikan dari jauh-jauh hari, hal ini pasti akan terjadi jika masyarakat dan pelaku usaha tidak ada itikad baik dalam menerapkan protokol Kesehatan," ucap Yani.

Anggota Komisi B ini menyebut kebijakan PSBB yang kembali diberlakukan ini adalah langkah yang berani karena akan menuai kritik utamanya dari pelaku usaha.

Namun, dirinya memastikan bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan mendukung penuh kebijakan tersebut.

"Karena kami yakin sepenuhnya, kebijakan menarik rem darurat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta adalah untuk kepentingan dan keselamatan warga Jakarta," tutur Yani.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB secara total.

PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.

Baca juga: DKI Jakarta Kembali PSBB, ASN Boleh Bekerja dari Rumah secara Penuh

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (10/9/2020).

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com