Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Diterapkan Lagi di DKI, Bioskop Dipastikan Gagal Beroperasi Kembali

Kompas.com - 10/09/2020, 15:09 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya memastikan bahwa rencana pembukaan bioskop dibatalkan.

Hal ini menyusul rencana diterapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020).

Tempat-tempat hiburan pun dipastikan akan ditutup seperti masa PSBB sebelumnya.

"Iya ditunda dulu (pembukaannya)," ucap Gumilar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Mal di Jakarta Kemungkinan Ditutup Saat PSBB Kembali Diterapkan

Gumilar mengatakan, batalnya pembukaan bioskop akan dicantumkan dalam surat keputusan (SK) Kepala Dinas.

"Kita tunggu pergub PSBB-nya dulu ya. Nanti kita buatkan SK Kadis turunannya," kata dia.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengaku siap mengikuti arahan dari Pemprov DKI untuk tak membuka bioskop di ibu kota.

Ia meminta agar seluruh masyarakat untuk tetap patuh menjalani aktivitas kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 bisa menurun.

"Selama hampir 7 bulan ini kan udah belajar banyak. Kita ikutin pemerintah saja, karena pemerintah lebih jeli melihat situasi kondisinya," ujar Djonny.

"Sekarang semuanya juga sudah pontang panting, tidak ada yang disalahkan. Ini suatu pelajaran yang Allah kasih kepada manusia," lanjut dia.

Sebelumnya, pada 26 Agustus lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detil dan adanya pengawasan yang ketat. Sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar," ucap Anies.

Namun kasus Covid-19 di DKI Jakarta justru makin tinggi. Begitu pun dengan tingkat kematian pasien.

Akibatnya, Anies pun menarik rem darurat dan memutuskan untuk menerapkan kembali PSBB mulai 14 September 2020 mendatang.

Baca juga: Bakal Terdampak PSBB Ketat, Pelaku Usaha Minta Pemprov DKI Beri Stimulus dan Relaksasi

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (10/9/2020).

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com