Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Masih Terapkan PSBB Proporsional sampai 29 September

Kompas.com - 10/09/2020, 19:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebutkan, belum ada perubahan kebijakan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok hingga saat ini.

"Depok masih mengikuti PSBB proporsional sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat sampai dengan 29 September," kata Juru Bicara Gugus Tugas, Dadang Wihana, selepas rapat virtual dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (10/9/2020).

Anies Baswedan kemarin mengumumkan, DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB total mulai Senin (14/9/2020) mendatang sebab situasi pandemi sudah darurat.

Status PSBB Depok kemudian menjadi penting untuk dievaluasi karena Depok merupakan kota penyangga Jakarta.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Lebih dari 5, Ini Daftar 47 Kelurahan Zona Merah di Depok

Namun, lanjut Dadang, dalam rapat yang disebut berlangsung sekitar 90 menit itu, belum ada keputusan mengenai perubahan status PSBB kota penyangga, khususnya Depok.

"Program-program prioritas yang saat ini dijalankan untuk Depok tetap berjalan. Terutama ketika zona merah, sesuai Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2020, dengan pembatasan aktivitas warga dan usaha (kebijakan yang dianggap 'jam malam')," lanjutnya.

Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu, sambung Dadang, para kepala daerah penyangga Jakarta hanya memaparkan tren perkembangan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.

Ridwan Kamil disebut telah membagi penanganan Covid-19 di provinsinya menjadi 2 bagian, yaitu bagian Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) yang bertetangga dengan Jakarta dan bagian selain Bodebek.

"Kenapa seperti itu? Karena Bodebek sangat berkaitan erat dengan DKI dan wilayah Bodetabek lainnya. Jadi mirroring (bercermin) dengan kebijakan di DKI Jakarta," kata Dadang.

Lantas, mengapa Depok belum mengikut kebijakan Jakarta?

Menurut Dadang, keputusan PSBB total di DKI Jakarta masih dalam koordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Denda Maksimum Rp 10 Juta bagi Pelanggar Jam Malam di Depok

"DKI belum putuskan PSBB secara penuh," katanya.

"Pak Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa kami menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat. Kesimpulannya Sabtu nanti. Masih wait and see."

"Kalau daerah-daerah sekitar, terutama saat ini Depok masih (dalam) koridor Kepgub Jawa Barat (PSBB Proporsional sampai 29 September)," ujar Dadang.

Kasus aktif Covid-19 di Depok kini ada di titik tertinggi sejak pandemi melanda. Lonjakan kasus secara signifikan terjadi sejak awal Agustus.

Hingga kemarin, tercatat ada 723 pasien positif Covid-19 yang saat ini sedang ditangani di Depok.

Jumlah ini jauh di atas puncak gelombang pertama pandemi pada pertengahan Mei lalu, dengan 383 kasus aktif.

Secara total, hingga kini tercatat ada 2.613 kasus positif Covid-19 di Depok. Jumlah ini sekaligus yang tertinggi se-Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com