JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti di awal pandemi Maret 2020 lalu kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai 14 September 2020.
Kebijakan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran kasus Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat dan kapasitas tempat tidur di ruang isolasi serta ICU nyaris penuh.
Dengan demikian, sejumlah kegiatan sosial ekonomi yang tadinya diizinkan selama masa transisi bakal dibatasi kembali.
Kegiatan perkantoran hingga tempat hiburan atau wisata pun bakal ditutup selama PSBB total.
Kegiatan peribadatan juga mengalami penyesuaian dan jam operasional kendaraan umum kembali dibatasi.
Baca juga: PSBB Total di Jakarta, Ancol Tutup Sementara Mulai 14 September
Tak hanya itu, museum yang ada di Jakarta juga akan ditutup mengikuti keputusan tersebut.
"Iya, museum juga yang termasuk akan ditutup," kata Kepala Unit Pengelola Museum Kesejarahan Jakarta, Sri Kusumawati saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).
Penutupan museum akan mengikuti kebijakan PSBB ketat yang diberlakukan di Jakarta.
Adapun museum yang tergabung dalam Museum Kesejarahan Jakarta yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum Joang 45, Museum Prasasti dan Museum MH Thamrin.
Sebelumnya, selama masa PSBB transisi, museum di Jakarta telah kembali diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan. (ELGA HIKARI PUTRA)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "PSBB Ketat, Museum di DKI Jakarta Akan Ditutup".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.