"Dan bila ini berjalan terus tidak ada pengereman, dari data tanggal 17 September tempat tidur diisolasi akan penuh dan tidak bisa menampung Covid-19 lagi," ucap dia.
Selain itu, kapasitas ICU juga mulai mengkhawatirkan dan diprediksi akan penuh pada 15 September 2020.
"Di sini kapasitas ICU 528 tempat tidur, bila kenaikan berjalan terus, tren naik terus maka 15 September akan penuh," tutur Anies.
Seiring dengan keputusan menerapkan PSBB Total, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk tetap mengampanyekan protokol kesehatan secara masif.
Selain itu, mereka diminta untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Baca juga: PSBB Total di Jakarta, Pengawasan Protokol Kesehatan Jadi PR untuk Pemprov DKI
Pandu mengatakan, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Pemprov DKI jika ingin menekan penyebaran Covid-19.
"Kita mempersiapkan lagi itu semuanya, pengawasannya, testing-nya, dan sebagainya dan mempromosikan produk supaya menggunakan masker. Itu tetap harus dilakukan," ujar Pandu.
Menurut Pandu, penularan virus corona tipe 2 bisa diminimalisir dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Setidaknya, dibutuhkan lebih dari 85 persen masyarakat di Ibu Kota patuh terhadap protokol kesehatan apabila ingin menekan penularan Covid-19.
"Untuk menekan penularan di penduduk itu butuh lebih dari 85 persen penduduk patuh pakai masker atau 3M," ungkapnya.
Sementara angka kepatuhan masyarakat di wilayah DKI Jakarta saat ini diperkirakan Pandu masih di bawah 50 persen.
"Nah itu kan pekerjaan yang tidak mudah. Kalau memang harus masif seperti itu," sambungnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Pemprov DKI pun diminta untuk tidak lagi main-main ketika memberikan sanksi bagi para pelanggar.
peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan seperti halnya penggunaan masker, menjadi faktor penting untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Jakarta Akan PSBB Total, PAN: Harus Ada Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas
Ahli Epidemiologi Syahrizal Syarif mengatakan, perlu ada ketegasan dalam menindak pelanggar protokol kesehatan agar PSBB yang diterapkan bisa memberikan dampak yang signifikan pada penurunan angka kasus Covid-19.