JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong Pemerintah DKI mengawasi secara ketat wilayah-wilayah yang masuk zona merah Covid-19 saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Untuk itu, Prasetio meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera memetakan RT sebagai wilayah mikro berstatus zona merah Covid-19.
"Karena memang wilayah di zona merah ini menjadi bahaya kalau tidak dijaga. Sudah lama Jakarta zona merah. Yang terpenting di sini, PSBB mikro dengan pengawasan di RT RT itu," kata Prasetio saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Daftar RW Zona Merah Covid-19 di DKI, Terbanyak Jakarta Selatan
Politisi PDI Perjuangan ini meminta Anies beserta jajarannya untuk bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk mengawasi zona merah tersebut.
Menurut dia, langkah tersebut dirasa cukup ampuh.
"Yang perlu dilakukan saat ini memang bekerja, mempererat sinergi dengan TNI Polri mulai di tingkat kelurahan, dan hati-hati membuat statmen yang bisa membuat IHSG anjlok," ucapnya.
Karena bakal kembali menerapkan PSBB, Prasetio berharap koordinasi dengan pimpinan kota-kota penyangga lebih maksimal agar penerapan aturan PSBB dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Hoaks, Sejumlah Kelurahan di Jakarta Disebut Masuk Zona Hitam Covid-19
"Saya juga berpesan agar Gubernur mulai bersinergi dengan kepala daerah penyangga. Seluruh upaya dan kebijakan aturan dalam PSBB di DKI Jakarta harus juga dilakukan di daerah penyangga, harus linier ini, kalau enggak percuma bos," ucap Prasetio.
Sebagai informasi, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.