JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APBBI) memprediksi, kondisi pusat perbelanjaan dalam PSBB total yang akan datang akan lebih terpuruk dari yang sebelumnya.
Hal ini menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menarik rem darurat atau kembali menerapkan PSBB secara total.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menjelaskan, PSBB total saat ini didahului dengan kondisi ekonomi yang masih belum pulih.
Baca juga: Pengelola Berharap Mal Tetap Bisa Beroperasi Saat PSBB Total di Jakarta
"Dikarenakan PSBB total kali ini didahului dengan PSBB transisi yang mana kondisi ekonomi masih belum pulih sama sekali. Kondisi pusat perbelanjaan selama masa PSBB transisi masih belum pulih dan masih dalam keadaan terpuruk," kata Alphonzus dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).
Perbedaan dengan PSBB total sebelumya adalah, yang lalu didahului dengan keadaan normal.
Pada saat itu pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB total.
"Tapi kalau sekarang ini pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur," ujar Alphonzus.
Meski demikian, APPBI mengaku harus mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah, dengan segala konsekuensinya, meski dapat dipastikan akan menjadikan kondisi pusat perbelanjaan semakin memburuk.
Namun, mereka juga meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memberikan bantuan kepada pusat perbelanjaan.
"Pusat perbelanjaan membutuhkan stimulus ataupun relaksasi agar bisa dapat mempertahankan usaha. Diharapkan juga Pemprov DKI Jakarta tidak mengeluarkan berbagai keputusan ataupun kebijakan yang semakin memberatkan, seperti misalnya beberapa waktu lalu malah menetapkan kenaikan pajak parkir," ucap Alphonzus.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal kemungkinan juga bakal ditutup saat penerapan PSBB.
Baca juga: Kebijakan PSBB Total: Mal Kemungkinan Ditutup, Bioskop Urung Dibuka Kembali
Menurut dia, penutupan ini sesuai dengan PSBB sebelumnya yang diterapkan pada Maret 2020 lalu.
Pembukaan hanya dikecualikan bagi supermarket atau pasar modern yang berada di dalam mal.
"Seperti awal PSBB. Mal buka hanya untuk supermarketnya saja," ucap Gumilar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Untuk restoran yang berada di dalam mal, hanya bisa melayani pesan antar atau delivery kepada pelanggan.
"Kecuali restoran boleh buka tapi hanya delivery saja," kata dia.
Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (10/9/2020).
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.