TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyimpulkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Dindin Nurohmat meninggal di dalam kamar hotel wilayah Serpong, Tangerang Selatan karena sakit.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, kesimpulan tersebut didapatkan setelah pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi dan juga istri almarhum.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi. Kesimpulan penyelidikan kami, almarhum meninggal karena sakit. Didukung keterangan istri almarhum," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Fakta Ketua DPRD Lebak Meninggal di Kamar Hotel: Ada Resep Obat hingga Keluarga Tolak Otopsi
Kendati demikian, Iman enggan mengungkapkan apa penyakit yang menyebabkan meninggalnya salah satu kader Partai Gerindra itu.
Dia hanya memastikan bahwa tidak ada bukti kekerasan yang dialami Dindin sebelum meninggal dunia pada Minggu (6/9/2020) lalu.
"Sakitnya enggak bisa kita sampaikan di publik, beliau meninggal dalam keadaan wajar. Tidak ada tanda-tanda kekerasan ," kata dia.
Sementara resep obat yang ditemukan dalam kamar hotel tersebut merupakan resep penebusan obat untuk penyembuhan penyakit almarhum.
"Itu resep obat sakit," kata dia.
Dindin Nurohmat ditemukan tewas di dalam Hotel Marilyn, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020) lalu.
Dindin datang dan menyewa kamar di hotel untuk menginap bersama salah seorang rekan perempuannya berinisial L.
"Pada jam 22.00 WIB masuk, jam 02.00 dini hari mengeluh sesak karena dadanya," kata Iman.
Melihat Dindin dalam kondisi tersebut, L segera menghubungi petugas hotel dan meminta untuk mendatangkan petugas medis.
Tak lama kemudian, petugas medis datang untuk memberikan pertolongan. Namun Dindin dinyatakan meninggal dunia.
"Sekitar pukul 04.30 WIB dinyatakan meninggal dunia," kata dia.
Polisi melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab meninggalnya pimpinan parlemen Lebak, Banten itu.