BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi menunda pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.
Padahal, sebelumnya sempat direncanakan dilakukan kegiatan belajar tatap muka. Sebab, saat itu Kabupaten Bekasi berstatus zona kuning Covid-19.
Sesuai keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, wilayah zona kuning diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
Baca juga: Muncul Klaster Pendidikan di Tangsel, 15 Guru dan Karyawan Sekolah Positif Covid-19
"Iya karena kembali zona merah, KMB tatap muka tidak jadi, ditunda," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, Jumat (11/9/2020), sebagaimana dikutip Wartakotalive.com.
Alamsyah mengatakan, ada puluhan sekolah di tujuh kecamatan nihil kasus Covid-19 yang mengajukan KMB tatap muka.
Dari jumlah itu setelah dilakukan pengecekan sarana dan prasana protokol kesehatan, empat sekolah memenuhi syarat diberikan rekomendasi KBM tatap muka.
"Karena kondisi tidak mendukung, pembelajaran tatap muka dipastikan ditunda. Termasuk empat sekolah yang sudah dapat rekomendasi," ujar Alamsyah.
Dia mengatakan, sekolah belum diperbolehkan melakukan KBM tatap muka karena berpotensi terjadi penyebaran Covid-19 masih tinggi.
Pihaknya bakal melakukan pengecekan jika kedapatan sekolah menggelar KBM tatap muka bakal ditindaklanjuti.
"Belum direkomendasi, kita masuk zona merah. Potensi paparan masih tinggi," ujar Alamsyah.
(Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wilayah Zona Merah Lagi, Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan KBM Tatap Muka di Sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.