BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penerapan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan PSBB secara ketat kembali diterapkan pada 14 September 2020.
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kamaruddin Askar Kota Bekasi menilai Kota Bekasi tidak perlu menerapkan PSBB secara total.
Menurut dia, harus ada beberapa sektor kegiatan di Kota Bekasi yang dibuka dengan protokol kesehatan.
“Kalau Bekasi yang saya nilai karena saya tinggal di Bekasi Kota, tidak perlu total banget. Ada yang dibuka (kegiatan harus dibuka), tetapi yang kita harus jalankan terutama adalah protokol kesehatan. Selama itu kita patuhi, Insya Allah semua bisa,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Para Menteri Protes Kebijakan PSBB Jakarta, F-Gerindra DKI: Mereka Tidak Patuh Presiden
Kamaruddin menyampaikan melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bekasi karena banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi harus membuat kebijakan untuk masyarakat lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, banyak masyarakat yang semakin abai terhadap Covid-19.
“Jadi memang bandel masyarakat itu, ini yang harus ditindaklanjuti bagaimana membuat mereka menerapkan protokol kesehatan. Pengawasan itu kita harus koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI atau Polri, ada satu dua yang tidak bisa dihindari (warga yang tidak mengenakan masker),” ucap dia.
Ia mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan melihat situasi Covid-19 yang mengkhawatirkan ini.
“Saya sarankan masyarakat untuk tetap pakai masker, jaga jarak, perbaikan imun dan rajin cuci tangan. Kalau tidak penting banget jangan keluar,” tutur dia.
Baca juga: Anies Dikritik Tak Libatkan DPRD DKI Berlakukan Kebijakan PSBB Total Jakarta
Sebagai informasi, sebagai daerah penyanggah DKI Jakarta, Kota Bekasi juga mengalami kondisi yang sama.
Kenaikan kasus Covid-19 muncul ketika PSBB mulai dilonggarkan, terutama pada dua bulan belakangan ini.
Terakhir, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengumumkan hingga per 6 September 2020, ada 2.072 kasus Covid-19 di wilayahnya.
Padahal tanggal 18 Agustus lalu, Pemkot Bekasi baru saja mengumumkan ada 1.324 jumlah kumulatif pasien Covid-19.
Dengan begitu, selama kurang lebih sebulan belakangan ini angka Covid-19 di Kota Bekasi bertambah 748 kasus.
Baca juga: Rem Darurat, PSBB Jakarta, dan Pengaruhnya untuk Bekasi...
Jika dihitung rata-ratanya, ada 24 orang yang penambahan pasien positif Covid-19 per harinya.
Dari jumlah kumulatif pasien Covid-19 tersebut, sebanyak 254 kasus positif Covid-19 yang masih aktif (207 pasien jalani isolasi mandiri dan 47 dirawat).
Rahmat mengaku kini kapasitas tempat tidur isolasi rumah sakit di wilayahnya juga hampir penuh.
Apalagi jika pasien yang isolasi mandiri seluruhnya dipindah ke rumah sakit, maka pasien tersebut tak akan dapat ditampung seluruhnya.
Kota Bekasi hanya memiliki 198 tempat tidur isolasi dari 45 rumah sakit rujukan di Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.