JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat pemanggilan permintaan klarifikasi terhadap lima orang terlapor kasus keributan akibat knalpot bising di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kira sudah kirim panggilan, kita akan klarifikasi minggu depan, ada empat sampai lima orang yang kita duga terlapor. Nanti kita lihat klarifikasinya," kata Kanit Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020), seperti dikutip Antara.
Ricky mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pelapor berinisial MH pada Minggu (6/9), terkait tindak pidana Pasal 335 tentang kekerasan dengan ancaman.
Dari laporan tersebut, MH melaporkan lima orang yang diduga melakukan kekerasan dan pengancaman kepadanya.
Peristiwa tersebut viral di media sosial karena pelapor dihukum oleh pengendara lain untuk mendengarkan knalpot bisingnya di parkiran.
Pengendara yang masih berstatus mahasiswa tersebut lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut AKP Ricky, saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut dengan meminta keterangan dari pelapor serta satu orang saksi.
"Barang bukti kita sudah cukup banyak terdapat dari media, sudah banyak beredar luas ya videonya jadi kita duga terlapor. Kita akan layangkan surat pemanggilan," kata Ricky.
Pihaknya masih perlu mendalami dari keterangan para terlapor terkait apa yang memicu keributan terjadi.
"Jadi seperti ini ceritanya memang masih simpang siur, namun dari versi pelapor sendiri bukan pelapor yang mulai duluan, tetapi ada oknum yang lain memulai duluan dan dia mengaku juga ikut-ikutan," kata Ricky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.