Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Atribut Polisi dan Replika Air Softgun, 3 Polisi Gadungan Curi Motor dan HP Korban

Kompas.com - 11/09/2020, 18:25 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai polisi gadungan.

Para pelaku sudah beraksi belasan kali di sejumlah wilayah Jakarta dan Bekasi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, para pelaku sempat beraksi di wilayah Jakarta Selatan sebanyak dua kali, Jakarta Pusat, dan Kota Bekasi.

Baca juga: Belasan Kali Lakukan Pencurian, 3 Polisi Gadungan Ditangkap

Ketiga polisi gadungan yang ditangkap adalah BG alias R, A, dan OM.

“Kasus yang cukup menarik yaitu kasus 365 atau 368 atau pemerasan yang dilakukan tersangka yang mengaku sebagai polisi gadungan. Jadi ada tiga tersangka yang telah kita amankan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9/2020) siang.

Penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Pasar Minggu. Masyarakat melapor lantaran menjadi korban pencurian dengan pemerasan.

Ada lima orang yang melapor ke Polsek Pasar Minggu.

“Tersangka R sendiri yang bersangkutan adalah residivis yang bulan Februari lalu dikeluarkan karena asimilasi. Semenjak asimilasi sudah melakukan 15 kali pengakuannya,” kata Budi.

Saat beraksi, para pelaku menggunakan atribut kepolisian. Atribut yang digunakan seperti seragam polisi, rompi, dan replika air softgun.

Para pelaku bermodus menyetop korban dengan alasan telah melakukan tindak pidana. Kemudian, korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polsek Pasar Minggu.

Kemudian korban diturunkan di Polsek Pasar Minggu. Korban lalu mengecek ke pihak Polsek Pasar Minggu terkait peristiwa yang menimpa mereka.

“Kemudian korban cek Polsek Pasar Minggu ternyata tidak ada anggota polisi yang melakukan penangkapan tersebut,” lanjut Budi.

Baca juga: Napi yang Jadi Polisi Gadungan Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Bayar Utang dan Game Online

Para pelaku sempat memeras para korban berupa tiga unit handphone dan dua unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, ketiga polisi gadungan tersebut dijerat Pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com