Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Polisi Gadungan Ditangkap, Rampas Harta Lalu Turunkan Korban di Depan Polsek

Kompas.com - 11/09/2020, 18:56 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan modus polisi gadungan.

Ketiganya berinisial BG alias R, A, dan OM.

Penangkapan berawal dari dua orang tersangka pada Jumat (4/9/2020), di daerah Palmerah (Jakarta Barat) dan Duren Sawit (Jakarta Timur).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) yang pertama kali diungkap oleh tim gabungan Polsek Pasar Minggu dan Polres Jakarta Selatan adalah di Ragunan, Pasar Minggu.

Korban di TKP Ragunan berjumlah lima orang yang sedang naik motor.

“Tiga orang (polisi gadungan) ini memakai mobil Ertiga menyetop keluar memakai baju polisi, rompi, dan senjata laras panjang,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Para tersangka melakukan aksinya di pinggir jalan depan warung kopi Jalan RM. Harsono, Pasar Minggu, Jakarta pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Untuk memperdayai korban, tersangka BG als R menggunakan seragam kepolisian lengkap dan membawa satu senjata Replika jenis senjata laras panjang SS1 warna hitam alias replika airsoft gun.

Senjata itu digunakan untuk mengancam para korban agar mau menyerahkan barang-barang milik korban.

“Langsung memaksa bilang motor ini diambil karena melakukan suatu tindak pidana. Dan orang-orangnya dimasukkan ke dalam mobil berlima itu,” tambah Budi.

Motor milik para korban dibawa oleh pelaku. Sementara itu, R langsung mengambil handphone seluruh korban.

“Pelaku menyatakan ‘A akan saya cek isi HP-nya karena melakukan tindak pidana," tambahnya.

Para korban lalu diturunkan di depan Polsek Pasar Minggu. Korban sempat mengecek perkara penangkapan di Polsek Pasar Minggu, tetapi tak ada satu anggota Polsek Pasar Minggu yang melakukan penangkapan.

Kemudian, para korban melaporkan peristiwa pemerasan dengan modus polisi gadungan ke Polsek Pasar Minggu.

Akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka di wilayah Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Tersangka R sendiri yang bersangkutan adalah residivis yang bulan februari lalu dikeluarkan karena asimilasi. Semenjak asimilasi sudah melakukan 15 kali pengakuannya,” kata Budi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit handphone dan dua unit sepeda motor.

Ada beberapa barang bukti yang telah dijual dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, ketiga polisi gadungan tersebut dijerat Pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com