Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Polisi Gadungan Ditangkap, Rampas Harta Lalu Turunkan Korban di Depan Polsek

Kompas.com - 11/09/2020, 18:56 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan modus polisi gadungan.

Ketiganya berinisial BG alias R, A, dan OM.

Penangkapan berawal dari dua orang tersangka pada Jumat (4/9/2020), di daerah Palmerah (Jakarta Barat) dan Duren Sawit (Jakarta Timur).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) yang pertama kali diungkap oleh tim gabungan Polsek Pasar Minggu dan Polres Jakarta Selatan adalah di Ragunan, Pasar Minggu.

Korban di TKP Ragunan berjumlah lima orang yang sedang naik motor.

“Tiga orang (polisi gadungan) ini memakai mobil Ertiga menyetop keluar memakai baju polisi, rompi, dan senjata laras panjang,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Para tersangka melakukan aksinya di pinggir jalan depan warung kopi Jalan RM. Harsono, Pasar Minggu, Jakarta pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Untuk memperdayai korban, tersangka BG als R menggunakan seragam kepolisian lengkap dan membawa satu senjata Replika jenis senjata laras panjang SS1 warna hitam alias replika airsoft gun.

Senjata itu digunakan untuk mengancam para korban agar mau menyerahkan barang-barang milik korban.

“Langsung memaksa bilang motor ini diambil karena melakukan suatu tindak pidana. Dan orang-orangnya dimasukkan ke dalam mobil berlima itu,” tambah Budi.

Motor milik para korban dibawa oleh pelaku. Sementara itu, R langsung mengambil handphone seluruh korban.

“Pelaku menyatakan ‘A akan saya cek isi HP-nya karena melakukan tindak pidana," tambahnya.

Para korban lalu diturunkan di depan Polsek Pasar Minggu. Korban sempat mengecek perkara penangkapan di Polsek Pasar Minggu, tetapi tak ada satu anggota Polsek Pasar Minggu yang melakukan penangkapan.

Kemudian, para korban melaporkan peristiwa pemerasan dengan modus polisi gadungan ke Polsek Pasar Minggu.

Akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka di wilayah Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Tersangka R sendiri yang bersangkutan adalah residivis yang bulan februari lalu dikeluarkan karena asimilasi. Semenjak asimilasi sudah melakukan 15 kali pengakuannya,” kata Budi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit handphone dan dua unit sepeda motor.

Ada beberapa barang bukti yang telah dijual dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, ketiga polisi gadungan tersebut dijerat Pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com