JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI akan diberlakukan selama dua pekan.
Menurut Anies, selama dua pekan tersebut, seluruh kegiatan dan aktivitas bakal diperketat.
Artinya, bila dimulai pada 14 September maka akan berakhir pada 27 September 2020.
"Jadi memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini, mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," kata Anies di Balai Kota dalam rekaman yang diterima, Jumat (11/9/2020).
Selama dua pekan itu, Anies berharap masyarakat berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca juga: Aturan PSBB Total di Jakarta Belum Jelas, Bima Arya Tak Mau Gegabah Ambil Kebijakan
"Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ucapnya.
Meski demikian, setelah dua pekan diberlakukan PSBB secara ketat, Anies tak menjamin penyebaran Covid-19 di DKI bakal selesai.
Namun setidaknya menekan dan memperlambat penyebaran.
"Tapi juga saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak, tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat ya ini akan jalan terus," tambah Anies.
Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.