Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Upayakan Insentif Tenaga Medis Covid-19 Cair Bulan Ini

Kompas.com - 12/09/2020, 10:22 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengupayakan insentif untuk tenaga kesehatan akan dicairkan September ini.

Ia akan mengejar proses pencairan insentif tenaga medis tersebut.

“Insya Allah kita kejar, kita akan mendorong lebih kuat lagi (untuk pencairan insentifnya). Kita sedang perjuangkan, sedang mengundang dari berbagai layanan, dari Puskesmas maupun rumah sakit dengan insentif tenaga medis,” ujar Tanti kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).

Tanti membenarkan bahwa di dalam kas daerah sudah ada sebesar Rp 5,76 miliar dari Rp 8,46 miliar yang diberikan Pemerintah Pusat untuk insentif tenaga medis dimulai dari bulan Maret hingga Mei.

Baca juga: Ketua IDI: PSBB Kota Bekasi Tidak Perlu Total Banget

Anggaran insentif tenaga medis itu akan diterima Pemkot Bekasi dalam dua proses pembayaran. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2020.

“Iya, sekarang kan pembayarannya melalui BOK (Bantuan Operasional Kesehatan), jadi pembayarannya tidak lagi langsung dari Kementerian,” ujar Tanti.

“Sekarang tidak melalui dana pusat, tetapi melalui BOK yang ditransfer langsung ke daerah, jadi langsung verifikasi, lalu langsung ditransfer ke kas daerah,” tambah Tanti.

Diakui Tanti selama ini pencairan insentif tenaga medis terhitung lambat karena ada beberapa tahapan proses panjang untuk pencairan insentif tersebut.

Pasalnya ada beberapa kali revisi regulasi Kementerian Kesehatan untuk pencairan dana insentif tenaga medis ini.

“Sebetulnya kita regulasi ada dari Kemenkes menggunakan dana BOK, itu ada juknisnya (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) juga. Mungkin itu nanti dijadikan ini (acuan regulasinya), nanti kita kembali adalah aturan turunan untuk pengelolaan di daerahnya,” kata dia.

Baca juga: Ruang Isolasi Ventilator Penuh, Angka Kematian Covid-19 di Bekasi Dikhawatirkan Meningkat

Ia mengatakan, saat ini pihak Pemkot tengah mengurus proses pencairan insentif tenaga medis tersebut.

Dengan begitu, proses pencairan dana insentif tenaga kerja dapat segera dicairkan.

“Insya Allah sesegera mungkin, kemarin sudah diverifikasi, mungkin bisa membantu teman-teman yang sudah bekerja luar biasa pada saat pandemi ini,” tutur dia.

Sebelumnya, para petugas medis di Kota Bekasi belum menerima insentif untuk penanganan Covid-19 sejak awal pandemi terjadi pada Maret 2020.

Mereka tersebar di RSUD Kota Bekasi dan puskesmas lain di sejumlah kecamatan Bekasi.

Ada sekitar 97 tenaga medis puskesmas dan 302 tenaga medis dari RSUD Kota Bekasi yang diajukan untuk mendapatkan insentif penanganan Covid-19.

Adapun besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Pemberiannya dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja.

Misal untuk dokter spesialis dalam 30 hari, hanya masuk satu hari, sehingga perhitungannya satu berbanding 30 dikalikan Rp 15 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com