JAKARTA, KOMPAS.com - DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta menanggapi pernyataan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, yang ingin merekrut preman pasar untuk membantu aparat keamanan mengawasi warga dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Saya kira bapak Wakapolri tidak perlu sampai sejauh itu melibatkan preman pasar untuk mengawasi aktivitas warga, terutama di pasar-pasar," ujar Ketua IKAPPI DKI Jakarta, Miftahudin melalui keterangan tertulis pada hari Sabtu (12/9/2020).
"Jauh lebih efektif kita pengawasan itu di lakukan oleh paguyuban atau ketua-ketua blok pasar. Keterlibatan pedagang justru memperkuat displin pedagang," imbuh dia.
Miftah menambahkan, saat ini para pedagang pasar di DKI Jakarta tengah terpukul karena penurunan omzet sekitar 60-70 persen akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
IKAPPI juga menemukan ada sekitar 400.000 pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima di sekitar pasar yang kondisi finansialnya terpukul.
“Tidak bisa kita pungkiri omzet para pedagang memang turun drastis. Pedagang sedang susah, mereka mencari nafkah untuk keluarga di rumah, tetapi kok malah diawasi preman?" ungkap Miftah.
"Jelas para pedagang pasar akan merasa terintimidasi dengan kehadiran para preman pasar mengawasi aktivitas mereka," sambungnya.
Baca juga: Rencana Pelibatan Preman Awasi Protokol Kesehatan di Pasar, Kompolnas: Waspadai Potensi Kekerasan
IKAPPI DKI Jakarta mendorong agar pemerintah atau aparat keamanan menyiapkan langkah-langkah konkret yang sesuai dengan harapan para pedagang. Langkah-langkah itu mestinya membuat pedagang merasa terlindungi dan terayomi dengan baik.
"IKAPPI DKI Jakarta merekomendasikan untuk melibatkan pramuka atau personil IKAPPI untuk membantu memberikan penyuluhan dan mengingatkan bahaya Covid-19 kepada para pedagang di pasar," ujar Miftah.
"Ini cara yang lebih humanis ketimbang ide melibatkan preman pasar yang cenderung justru kurang humanis dan tidak mengayomi para pedagang. Pedagang sudah tertekan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.